Polisi Tangkap Pria Bekap dan Tindih Bayinya Sendiri

realita.co
Pelaku saat dijemput polisi. Foto: Humas

MEDAN- Polisi menangkap pria yang enganiaya anaknya Sendiri Yang masih bayi berusia 2,5 bulan di Tanah Enam Ratus, Medan marelan.

Pelaku menganiaya anaknya dengan cara dibekap menggunakan bantal lalu menimpa bayinya dengan tubuhnya sendiri.

Baca juga: Perkara Hutang Piutang,  Gadis Remaja Tewas Dianiaya Ayah Tiri

Kejadian terjadi Senin (8/4/2024) Malam dan Polres Pelabuhan belawan bergerak cepat menangkap pelaku pada Selasa (9/4/2024 pagi).mh

Baca juga: Pacar Ibu Kandung Aniaya 2 Balita di Jakarta Utara



Baca juga: Zul Ditangkap karena Siksa Anak Kekasihnya hingga Meninggal

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru