JAKARTA - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.
"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," kata Anies dalam video yang dibagikan, Senin (22/4/2024) malam.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Prabowo: Kita Bersyukur
Dalam video yang sama, Cak Imin mengatakan bahwa pihaknya menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2024.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Kami masih menerima, kita semua menghormati putusan MK ini sebagai keputusan yang final dan mengikat," ucap Cak Imin.
Baca juga: Semua Gugatan Ditolak MK, Mahfud Usap Dahi
Lebih lanjut, Cak Imin menyampaikan putusan MK menjadi tanda seluruh proses Pilpres 2024 sudah rampung.
"Keputusan MK hari ini menjadi penanda berakhirnya Pilpres 2024. Keputusan MK hari ini menjadi penanda berakhirnya seluruh proses Pilpres 2024," jelas Cak Imin.
Baca juga: MK juga Tolak Seluruh Gugatan Ganjar-Mahfud
Untuk diketahui, majelis hakim MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh kubu Anies-Cak Imin.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Senin (22/4/2024) siang.su
Editor : Redaksi