Begal Sadis Asal Pulau Garam, Diringkus Polresta Sidoarjo, Tiga Lainnya Buron

realita.co
Tersangka dipamerkan depan wartawan, Rabu (28/7/2021).

SIDOARJO (Realita)- Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro memberikan keterangan pers, Rabu (28/7/2021) sore, terkait keberhasilan Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus begal sadis yang terjadi di Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Pelaku begal sadis berjumlah empat orang, satu orang berhasil ditangkap dan tiga masih dalam pengejaran petugas. Pelaku yang tertangkap berinisial RN merupakan warga Desa Krangan Barat, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Gasak Harta Benda saat Korban Mudik, Dibekuk Polsek Panongan Polresta Tangerang

“Pelaku ini sudah berulangkali melakukan aksi begal sadis meresahkan masyarakat. TKP ada di Sidoarjo, Surabaya, dan Madura,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Kejadian terakhir berlangsung di Jalan Perintis RT.3, RW. 8 Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Ketika korban YN meninggalkan sepeda motor yang tengah diparkir dan masuk ke sebuah tempat servis komputer. Tak berselang lama korban masuk, ada 2 orang yang tidak dikenal masuk dan hendak mengambil motornya menggunakan kunci T. 

Baca juga: Lewati Jalan Sepi, Sejoli Dibacok Begal hingga Kritis

Korban YN sempat mempertahankan motor miliknya namun korban dibacok menggunakan celurit oleh salah satu pelaku dan para pelaku berhasil membawa lari sepeda motor korban.

“Para pelaku ini tidak segan untuk melukai para korban menggunakan senjata tajam,” tambah Kapolresta Sidoarjo.

Baca juga: Dua Pelaku Begal di Jatisampurna Diciduk Polisi, Duanya Lagi DPO

Barang bukti yang berhasil diamankan.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa dua unit sepeda motor, satu buah celurit, dan satu buah kunci T. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.jn

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru