JAKARTA - Sandra Dewi selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait kasus korupsi yang menjadikan suaminya, Harvey Moeis, sebagai tersangka. Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terkait perjanjian pisah harta yang dimiliki Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Direktur Penyidikan Kuntadi, menyampaikan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan kepada Sandra Dewi.
"Pemeriksaan pada hari ini khususnya kami fokuskan pada tindak pidana pencucian uang, termasuk ada saudara SD (yang diperiksa sebagai saksi). Pemeriksaan ini kita lakukan dalam rangka menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh baik para tersangka atau yang diatasnamakan istri-istri para tersangka benar aset tersebut terkait dengan dugaan korupsi," kata Direktur Penyidikan Kuntadi dalam jumpa pers virtual yang dilakukan dari Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (15/5/2024).
Aset-aset yang ditelusuri termasuk juga milik Harvey Moeis. Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan RI juga melakukan klarifikasi terkait adanya perjanjian pisah harta antar Sandra Dewi dan harvey Moeis.
"Penelusuran tersebut meliputi yang dimilik tersangka HM masih kita uji kebenarannya, termasuk juga kita mendalami sejauh mana perjanjian pra nikah dengan istri tersangka ini. Apakah benar perjanjian dibuat sebelum pemberitaan ini terjadi. Itu kita klarifikasi untuk menghindari adanya kesalahan," jelasnya.
Hal itu dilakukan karena sosok Sandra Dewi juga dikenal sebagai public figure yang mempunyai penghasilan sendiri. Sandra Dewi dikenal sebagai artis dan juga memiliki beberapa bisnis pribadi.
"Sebagaimana kita ketahui saudara SD juga punya penghasilan. Kita punya data berapa tahun belakangan penghasilan yang bersangkutan dan bisa kita uji. Apakah harta-harta yang dimiliki pantas dan wajar dengan aset yang dia miliki. Itu tujuannya (dilakukan pemeriksaan)," tegas Kuntadi.
Setelah diperiksa di kantor Kejagung, Sandra Dewi keluar tanpa sepatah kata. Istri Harvey Moeis hanya menunduk dan terdiam, sambil membungkukkan sedikit tubuhnya dengan tangan mengepal di depan dada.ik
Editor : Redaksi