Ciptakan SDM Berkualitas, Pemkot dan BPOM Surabaya Beri Kepastian Keamanan Jajanan Anak Sekolah

Reporter : Redaksi
SDN Mojo VI/225 Kota Surabaya

SURABAYA (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya kembali bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas. Salah satu bentuk kolaborasi itu adalah memberikan kepastian atas Keamanan Pangan Jajan Anak Sekolah (PJAS) di SDN Mojo VI/225 Kota Surabaya.

Jaminan atas keamanan, mutu, dan gizi pangan tersebut memiliki kontribusi besar dalam menciptakan generasi yang memiliki daya saing. Oleh sebab itu, pengawasan pangan pada jajanan anak di sekolah menjadi prioritas pemkot dalam melindungi kesehatan para peserta didik.

Baca juga: Satpol PP Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Pertolongan Pertama Henti Jantung

Upaya ini dilakukan untuk memastikan konsumsi pangan yang aman dan berkualitas. Karenanya, SDN Mojo VI/225 Kota Surabaya terpilih menjadi nominator dalam pelaksanaan lomba PJAS. Selanjutnya, pada Kamis (16/5/2024), SDN Mojo VI/225 mengikuti penilaian tahap akhir, yakni pelaksanaan verifikasi lapangan yang dilakukan secara luring dan daring.

Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (Sekdas) Dispendik Kota Surabaya Munaiyah mengatakan, kesehatan anak-anak di masa yang akan datang merupakan faktor penting. Untuk itu, Pemkot Surabaya terus memprioritaskan perlindungan kesehatan pada anak-anak.

“Perlindungan kesehatan pada anak-anak terutama dalam mengkonsumsi makanan dan jajanan. Ini merupakan tanggung jawab kita semua, baik dari orang tua dan sekolah,” kata Munaiyah. 

Munaiyah menjelaskan, dengan adanya lomba PJAS untuk peserta didik turut bersinergi dengan program yang telah terlaksana di SDN Mojo VI/225 Kota Surabaya. “SDN Mojo VI telah mengikuti program Sekolah Sehat yang telah diselenggarakan oleh Kemendikbud, yang meliputi sehat gizi, sehat fisik, dan juga sehat imunisasi,” jelasnya.

Di samping itu, SDN Mojo VI/225 dan tiap sekolah yang dinaungi oleh pemkot, telah menerapkan pembayaran non tunai atau uang elektronik menggunakan Katepay untuk membeli jajanan di kantin sekolah. Metode pembayaran ini turut didukung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya dan Bank Jatim.

Baca juga: Pemkot Surabaya Imbau Warga Tertib Adminduk Demi Kelancaran Bantuan Sosial

“Di Dinas Pendidikan, kami juga memiliki program Sekolahe Arek Suroboyo. Kami mengintegrasikan beberapa kegiatan, baik kegiatan kurikuler,  dan ekstrakurikuler. Kegiatan tersebut sangat sinergi dengan lomba yang dilaksanakan hari ini,” terangnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Perangkat Daerah (PD) lainnya dan BPOM Surabaya yang telah berpartisipasi, serta mendukung terwujudnya keamanan pangan jajanan anak sekolah. “Yang terpenting adalah bagaimana kelanjutan dari program ini, kami berharap warga sekolah di SDN Mojo VI ini menjadi pioner untuk mengimbaskan program jajanan pangan sehat kepada sekolah lainnya di Surabaya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim PJAS Desa dan Sekolah BPOM Surabaya, Rini Wulansari menyampaikan bahwa SDN Mojo VI/225 Kota Surabaya ini merupakan salah satu sekolah yang mendapat intervensi dalam kegiatan PJAS sejak tahun 2023.

“Penunjukan SDN Mojo ini dimulai saat kegiatan advokasi. Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan kader keamanan pangan yang terdiri dari guru, orang tua, siswa, pedagang kantin, serta lintas sektor lainnya,” kata Rini Wulansari.

Baca juga: Pemkot Surabaya Gencarkan Upaya Jemput Bola Perekaman KTP-el Ke Sekolah-Sekolah

Dengan demikian, Rini Wulansari berharap seluruh warga sekolah menjadi lebih paham akan keamanan pangan pada jajanan anak. Termasuk kegiatan pembelajaran yang dapat disinergikan dengan PJAS.  

“Ada pula beberapa kegiatan inovasi yang tentunya dilaksanakan oleh sekolah dalam mendukung PJAS. SDN Mojo VI sangat luar biasa, antusiasme guru dan murid sangat mendukung kegiatan PJAS. Harapan kami sekolah ini bisa menjadi role model keamanan pangan di sekolah lainnya,” pungkasnya. 

Sebagai diketahui, penilaian PJAS turut meliputi sarana dan prasarana yang ada di sekolah. Seperti ruang kantin, ruang pertemuan, ruang kelas, perpustakaan, UKS, toilet, kebun sekolah, ruang terbuka, lorong-lorong sekolah.ys

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru