Aksi Kriminal Gangster di Madiun; Masyarakat Diimbau Tenang, Polisi Kantongi Nama Pelaku

realita.co
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto. (Dok)

MADIUN (Realita) – Polisi meminta masyarakat untuk tenang dan mempercayakan kepada penegak hukum seluruh proses pengungkapan kasus penganiayaan dan pengrusakan sekelompok orang tak dikenal yang diduga dilakukan para gangster di Kota Madiun pada Minggu (19/5/2024) dini hari lalu.

‘’Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan pengungkapan kasus kepada kepolisian,’’ kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto dihubungi sambungan telephone, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Panitia Anniversary Sakura Madiun Masuk Daftar Tersangka

Sejauh ini, Polisi mengaku telah mengantongi sejumlah nama-nama terduga pelaku. Personel Satreskrim terus bekerja untuk mengungkap dalang peristiwa yang melukai tujuh orang serta pengrusakan kios di Jalan Kalasan, Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun tersebut.

Polisi juga mengendus keterlibatan pelaku lain dalam perkara ini. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk memburu terduga pelaku lainnya guna diproses hukum lebih lanjut.

‘‘Masih dalam proses pengembangan perkara. Memang sudah ada indikasi ke sana (terduga pelaku, Red) dan sudah kami lakukan pemeriksaan serta pendalaman,’’ terang Agus.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno mengatakan, kasus penganiayaan dan pengrusakan masih dalam proses pengungkapan. Sejauh ini, pihaknya sudah mengantongi keterangan dari puluhan para saksi dan tiga nama terduga pelaku. Pun mulai melakukan pendalaman perkara guna menyimpulkan siapa pelakunya.

‘’Ada sekitar 17 saksi yang kami mintai keterangan. Yang jelas kami terus berupaya untuk menentukan dan membuat terang siapa pelaku masalah ini,’’ sebutnya.

Baca juga: Acara Gangster Sakura di Madiun Jelas tanpa Izin, Panitia Masih 'Bebas'

Sujarno tak menampik kasus penganiayaan dan pengrusakan bermula pasca sekelompok OTK menghadiri acara perayaan hari jadi komunitas Sakura yang digelar di Sugar Daddy Cafe, Jalan Yos Sudarso. Usai insiden tersebut terjadi, kepolisian bergerak cepat menelusuri perkara serta memburu terduga pelaku. Termasuk menggali keterangan salah seorang yang diduga sebagai panitia acara tersebut.

‘’Yang pasti Pak Kapolres sudah membentuk tim untuk mengungkap kasus ini. Kami mohon masyarakat untuk bersabar,’’ pintanya.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno.

Baca juga: Kasus Gangster Sakura Madiun Belum Tuntas

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan pengungkapan kasus ini kepada kepolisian. Pun meminta masyarakat untuk saling menjaga kondusivitas wilayah Kota Madiun. Salah satunya, tidak terpengaruh atau tergiring informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoaks.

‘’Masyarakat tetap tenang. Tidak perlu resah. Percayakan kasus ini kepada kami,’’ pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, insiden penyerangan serta penganiayaan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh kelompok gangster terjadi di tiga titik. Yakni, di Jalan Yos Sudarso, Jalan Kalasan, dan Jalan Puspo Warno. Peristiwa terjadi Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 01.30 Wib. Akibat kejadian itu, tiga dari tujuh korban harus dirawat di RSUD Kota Madiun. Tak hanya itu, kios di Jalan Kalasan, Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun juga menjadi sasaran pengerusakan. adi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru