JAKARTA - Satu buronan kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam, Pegi Setiawan alias Perong telah ditangkap. Pengacara senior, Hotman Paris Hutapea meminta polisi agar keluarga Pegi diperiksa.
"Yang satu tertangkap ini mohon semua keluarganya diperiksa, apakah selama ini ikut atau terlibat obstruction of justice, menyembunyikan pelaku," kata Hotman Paris dilihat Monitorindonesia.com, di akun Instagram-nya @hotmanparisofficial, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Baru Bisa Tangkap Pegi setelah 8 Tahun, Ini Alasan Polisi
Hotman menjelaskan keluarga Pegi bisa dipidana bila terbukti menyembunyikan tersangka. Dia lalu meminta agar Polda Jabar segera menangkap dua pelaku lainnya yang masih melarikan diri. Dalam kesempatan itu, pengacara keluarga Vina ini juga berterima kasih ke Polda Jabar karena telah menangkap Pegi.
Baca juga: Di Hadapan Awak Media, Pegi: Bohong! Saya Tak Pernah Lakukan Pembunuhan, Saya Rela Mati
Sebelumnya, polisi menyampaikan keluarga Pegi sudah mengetahui jika Pegi ditangkap. "Untuk saat ini sudah kami hubungi dari pihak keluarga Pegi dan akan secepatnya kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan Pegi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.
Pegi ditangkap di kawasan Bandung pada Selasa (21/5/2024) kemarin. Penyidik masih memeriksa Pegi secara intensif. Untuk dua DPO lainnya dalam kasus ini, yakni Andi dan Dani masih diburu kepolisian. Perwira menengah Polri ini lalu menyebut Pegi bekerja sebagai kuli bangunan saat kabur dari kejaran polisi.
Baca juga: Bantah Salah Tangkap, Polisi Siap Hadapi Praperadilan Pegi Setiawan
"Jadi saudara Pegi yang kita DPO (daftar pencarian orang) Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan, ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," jelasnya.mn
Editor : Redaksi