BATU (Realita)- Sampai batas akhir pengembalian formulir Calon Wali Kota dan Calon Wakil Walikota Batu Periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan hanya terjaring 8 orang yang telah mengembalikan formulirnya kepada Tim 9 DPC PDI Perjuangan Kota Batu.
Dari 8 orang tersebut, ada 5 Calon Wali Kota dan 3 Calon Wakil Walikota Batu, tetapi dari 9 orang yang mendaftar ada 1 orang bakal calon atas nama Arif Wicaksono, sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak muncul juga untuk segera mengembalikan formulir kepada Tim 9.
Baca juga: Debat Pertama Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Batu, Masih Ada yang Demam Panggung
Akhirnya Ketua Tim 9 beserta jajaran tepat pukul 15.30 WIB ditutup secara resmi proses penjaringan dan penyaringan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Walikota Batu Periode 2024-2029, di Kantor DPC PDI Perjuangan Jl. Oro-Oro Ombo Kota Batu, Sabtu (25/5/2024).
Ketua Tim 9 Purwo Ali mengatakan, ke lima Calon Walikota Batu yang telah mengembalikan formulir diantaranya, H. Punjul Santoso, SH. MM., Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH. MH., Krisdayanti (KD), Inol Ertadiansyah, SH. MM., dan Dicky Sulaeman, SE.
Baca juga: Tiga Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Batu Ucapkan Ikrar Damai
Sedangkan untuk Calon Wakil Walikota Batu yang sudah mengembalikan ada 3 orang diantaranya, Suwito, SH. MH. , Bambang Ideal Leokito, SH. dan Asaf, SP. , SP.
" Kami dari Tim 9 beserta jajaran mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen yang terlibat baik itu dari media massa dan DPC PDI Perjuangan kota Batu yang telah memberikan kepercayaan dan mandat penuh kepada kami," harap Simon
Baca juga: Hanya Pasang Nurochman-Heli Suyanto Asli Wong Batu Tulen yang Daftar ke KPU
Simon menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila ada tutur kata dari Tim 9 yang kurang berkenan selama proses penjaringan dan penyaringan ini.
" Berikutnya formulir ini akan kami segera serahkan ke DPC PDI Perjuangan Kota Batu untuk tindaklanjuti kepada Dewan Pimpinan Daerah Partai dan Dewan Pimpinan Pusat Partai," pungkas Simon. (Ton)
Editor : Redaksi