DPRD Kota Malang Minta Target PAD Dinaikkan jadi Rp 1,2 Triliunan

realita.co
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman. (Foto: Muhammad/realita.co)

MALANG (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menginginkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditingkatkan menjadi Rp 1,2 triliun dalam satu tahun anggaran. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrochman usai rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 di Gedung DPRD, Kamis (30/5/2024).

"Terget-target pendapatan yang belum terpenuhi itu memang sangat saya harapkan di tahun berikutnya 2024, harus sudah sesuai," kata Abdurrahman.

Baca juga: DPRD Setuju dan Sahkan Perubahan APBD Kota Malang 2024

Dengan naiknya pendapatan daerah, kata Abdurrochman, akan bisa memenuhi harapan masyarakat, khususnya soal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat menjadi yang terbaik.

"Harapan kami kedepan, kita ketahui keadaan dunia globalisasi tentang ekonomi maka Indonesia harus lebih baik. Khususnya di kota malang kami minta PAD ditingkatkan menjadi Rp 1,2 triliun," ungkapnya.

Namun Abdurrochman mengapresiasi kinerja Eksekutif atas laporan APBD yang menurutnya lebih awal disampaikan.

Selain itu, ia juga mengapresiasi atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-11 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Malang.

"Sesuai dengan peraturan, pemerintah wajib melaporkan APBD TA 2023 itu 6 bulan setelah berakhir. Ini sudah bagus, karena laporan lebih awal dilakukan, sebelum 6 bulan. Saya juga mengagumi kinerja beliau (Pj Wali Kota) terkait ke-11 kali mendapat opini WTP," ungkapnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam laporannya menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada 2023 ditargetkan sebesar Rp 2,377 triliun dan terealisasi sebesar Rp 2,344 triliun, atau 98,61 persen. Sehingga terdapat kekurangan target pendapatan sebesar Rp 33,73 miliar.

"Sehingga terdapat kekurangan target sebesar Rp 33.073.309,19," kata Wahyu.

Adapun kekurangan tersebut berasal dari sumber-sumber pendapatan daerah di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meliputi pajak daerah sebesar Rp 223,360 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 49,774 miliar.

Baca juga: Ditandatangani, DPRD Kota Malang Setujui dan Sahkan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024

Selain itu ada juga pendapatan dari transfer yang kurang dari target yakni dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan target sebesar Rp 258,595 miliar dengan realisasi sebesar Rp 245,151 miliar.

"Sehingga kurang dari target sebesar Rp 13,444 miliar," terangnya.

Namun, Wahyu mengungkapkan, selain target pendapatan yang belum memenuhi target itu, terdapat juga pendapatan yang melampaui dari target.

Terkait PAD yang kurang dari target tersebut, Wahyu mengungkapkan akan menjadi evaluasi di tahun selanjutnya.

"Dan ini sudah kami sampaikan kenapa akhirnya beberapa target tidak dapat terealisasi dan ada yang kami koreksi terkait dengan target PAD 2023 kemarin," ungkapnya.

Baca juga: DPRD Kota Malang Targetkan Rancangan APBD Perubahan 2024 Bisa Disahkan Awal Agustus

Sedangkan terkait realisasi dari APBD 2023 ini, kata Wahyu, sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Berarti terkait dengan langkah kebijakan dalam penganggaran 2023 itu kan sudah sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Sedangkan target PAD yang diturunkan menjadi Rp 800 sekian miliar itu tidak masuk dalam catatan atau evaluasi BPK.

"Karena itu kan menyesuaikan ke beberapa regulasi yang akhirnya kita mengoreksi terkait target itu," tandasnya.(adv/mad)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru