Siswi SMP Kepergok Ibunya Sedang Disetubuhi Pacar di Rumah

realita.co
Ilustrasi pemerkosaan.

BANGKA SELATAN - Remaja 14 tahun di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) berinisial ML ditangkap polisi usai memperkosa pacarnya. Persetubuhan itu berlangsung 8 kali.

Kasi Humas Polres Basel Ipda GJ Budi mengatakan, usia pelaku dan korban sama-sama 14 tahun. Mereka masih berstatus pelajar SMP.

Baca juga: Pemerkosa Anak Nyaris Dihajar Massa sebelum Diamankan Polisi

"Keduanya masih berusia di bawah umur. Untuk pelaku (ML) telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH)," ungkapnya kepada detikSumbagsel, Sabtu (8/6/2024).

Budi menjelaskan kasus ini terbongkar setelah ibu korban memergoki pelaku sedang memperkosa atau menyetubuhi anaknya. Saat itu pelaku melarikan diri, dan ibu korban kemudian melapor ke polisi.

"Unit PPA melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, ternyata pelakunya inisial ML. Selanjutnya dilakukan penangkapan, pada Kamis (6/6/2024) dan telah ditahan di Mapolres Basel," jelasnya.

Baca juga: Remaja 14 Tahun Ditangkap Usai Setubuhi Pacar, Berawal Kepergok Ibu Korban
Pemerkosaan terhadap kekasihnya itu dilakukan berulang kali, sejak Februari 2024 lalu. Aksi terakhir di rumah nenek korban di Kecamatan Toboali, atau di hari pelaku ditangkap.

"Persetubuhan terhadap korban terjadi sebanyak delapan kali. 7 kali di rumah nenek korban, sekali di rumah pelaku," jelasnya.

Baca juga: Melalui Kuasa Hukumnya OCB Bantah Punya Hubungan dengan NE

"Modus pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban dengan cara bujuk rayu dan berjanji akan bertanggung jawab," tambahnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Undang-undang (UU) RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman paling rendah 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti di antaranya baju lengan pendek, celana pendek, celana dalam korban dan pelaku. Kemudian seprai dan sepeda motor.

 

Baca juga: Oknum Driver Ojol yang Memperkosa Bocah Kelas 2 SD, Menyerahkan Diri

 

 

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru