Viral Ludahi dan Rampas HP Nasabah, Mantan Pegawai Koperasi di Madiun Diringkus Polisi

MADIUN (Realita) – Penantian hampir satu tahun akhirnya menemui titik terang.

Mantan pegawai koperasi berinisial ABS, warga Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, yang sebelumnya viral karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang nasabah di Kabupaten Madiun, berhasil diamankan jajaran Polres Madiun.

Kasus tersebut mencuat pada Oktober 2025 setelah video berdurasi sekitar 58 detik beredar luas di media sosial TikTok.

Dalam rekaman itu, seorang oknum petugas koperasi terlihat memaki korban dengan kata-kata kasar, meludahi wajahnya, hingga merampas telepon seluler milik korban.

Aksi tersebut terjadi di hadapan anak balita korban yang tampak menangis dan ketakutan. Peristiwa itu kemudian mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Korban diketahui bernama Diana, warga Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Saat kejadian, Diana disebut tengah memiliki tunggakan angsuran sekitar Rp700 ribu.

Pada 20 Oktober 2025, Diana didampingi Sri Sunari SN Law Office Magetan bersama Agus Pujiono, S.H., Sekretaris DPC PERARI Magetan yang juga Ketua YLBHI No Viral No Justice Perwakilan Cabang Magetan, untuk memberikan keterangan sekaligus memperjuangkan hak hukumnya.

Agus Pujiono mengapresiasi langkah dan kerja jajaran Polres Madiun hingga akhirnya berhasil mengamankan ABS.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Polres Madiun yang sudah berhasil mengamankan pelaku. Tidak sia-sia hampir satu tahun penantian panjang kami. Semoga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Agus, Rabu (8/9/2026) malam. 

Menurutnya, pengamanan terhadap terduga pelaku menjadi perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan, pendampingan terhadap korban dilakukan sejak kasus itu mencuat dan proses hukum terus didorong agar perkara mendapatkan kepastian.

“ Pada 20 Oktober 2025, Sri Sunari SN Law Office Magetan bersama saya mendampingi Diana, korban kekerasan oknum pegawai koperasi yang viral di media sosial. Kami terus mendampingi dan mendorong proses hukum hingga akhirnya titik terang ini tercapai,” tambahnya.

Sebelumnya, proses penanganan perkara tersebut sempat menghadapi kendala karena terduga pelaku disebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Dengan berhasil diamankannya ABS, proses hukum kini memasuki tahapan selanjutnya.

Perkembangan ini menjadi perhatian karena kasus tersebut sebelumnya telah memicu sorotan publik setelah videonya tersebar luas di media sosial. Masyarakat kini menunggu proses hukum berikutnya serta kepastian penanganan perkara tersebut oleh aparat penegak hukum. Yw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru