MADIUN (Realita)- Polres Madiun Kota belum memberikan penjelasan terkait persoalan meter air di Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga Selasa (8/9/2026), Kapolres maupun Kasatreskrim belum memberikan keterangan mengenai tindak lanjut kedatangan Tim Tipikor Satreskrim ke kantor Perumdam beberapa hari lalu.
Konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolres Madiun Kota untuk memastikan persoalan yang sedang ditangani sekaligus mengetahui sejauh mana proses penanganannya. Namun, pesan yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat respons.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Madiun Kota juga telah dikonfirmasi mengenai alasan kedatangan Tim Tipikor serta status penanganan persoalan meter air tersebut. Namun, jawaban yang diberikan belum menyentuh substansi persoalan.
“Nggih, Mas, saya masih giat luar,” kata Kasatreskrim Polres Madiun Kota saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (8/9/2026).
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kasatreskrim mengenai hasil klarifikasi maupun langkah yang dilakukan kepolisian setelah Tim Tipikor mendatangi kantor Perumdam.
Sikap tersebut membuat status penanganan persoalan meter air belum jelas. Belum diketahui apakah kepolisian masih sebatas melakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan atau telah masuk pada tahap penyelidikan.
Sebelumnya, Tim Tipikor Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor Perumdam Tirta Taman Sari pada Jumat (4/9/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim berada di lokasi sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB.
Kabag Administrasi dan Keuangan Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun, Putut Sukarno, membenarkan kedatangan aparat kepolisian tersebut. Menurutnya, polisi datang untuk melakukan klarifikasi terkait laporan pelanggan yang mempersoalkan meter air.
“Ada laporan dari pelanggan terkait meter air, hanya klarifikasi saja,” ujar Putut saat dikonfirmasi di kantornya.
Namun, informasi yang dihimpun menyebut kedatangan Tim Tipikor tidak hanya berkaitan dengan laporan pelanggan. Polisi disebut tengah mendalami dugaan persoalan dalam mekanisme belanja pengadaan meter air yang disinyalir tidak sesuai dengan regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian lebih lanjut. Hingga kini, kepolisian belum menjelaskan objek pengadaan yang ditelusuri, periode pengadaan, pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, maupun ada atau tidaknya indikasi pelanggaran.
Belum adanya penjelasan dari Kapolres dan Kasatreskrim membuat duduk perkara tersebut masih menjadi tanda tanya. Publik pun belum memperoleh kepastian apakah kedatangan Tim Tipikor hanya untuk menindaklanjuti laporan pelanggan atau telah mengarah pada penelusuran dugaan penyimpangan pengadaan meter air.yat
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-50938-usai-sambangi-kantor-pdam-kota-madiun-polisi-masih-bungkam