PONOROGO (Realita)- Sebuah pangkalan LPG 3 KG di Desa/Kecamatan Sampung disidak Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo. Pasalnya, pangkalan LPG ini diduga menjual gas subsidi itu diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), Jumat (14/06/2024).
Dari informasi yang dihimpun, 4 petugas dari Disperdagkum Ponorogo mendatangi pangkalan LPG 3 KG milik perorangan yang telah beroprasi sejak 2018 lalu. Dari sidak tersebut, petugas mendapati ratusan tabung LPG 3 KG berisi di dalam gudang. Petugas pun langsung melakukan pendataan dan permintaan keterangan terhadap pemilik pangakalan berinisial RDR.
Baca juga: Bongkar Pemain Harga Gas 3 kg, Disperdagkum Ponorogo Datangi Pengecer dan Pangkalan
Kepala Bidang Perdangan Disperdagkum Ponorogo Paras Paravirodhena mengatakan, pihaknya melakukan sidak ini, setelah mendapat laporan pangkalan LGP 3 KG di Desa Sampung ini menjual gas subsidi itu diharga Rp 23 ribu, padahal sesuai HET pangkalan menjual ke pengecer Rp 16 ribu. Tak hanya itu, warga sekitar pangkalan juga tidak diperbolehkan membeli gas di pangkalan tersebut.
" Jadi ada laporan pangkalan ini menjual ke pengecer Rp 23 ribu, dan pengecer dijual ke masyarakat Rp 25 ribu. Kita sidak ini untuk mengecek kebenaranya," ujarnya.
Paras mengungkapkan, dari hasil sidak pihaknya menemukan fakta pengecer mengambil 6 tabung. Terkait harga jual ke pengecer mencapai Rp 23 ribu tidak benar, lantaran pemilik pangkalan hanya menjual Rp 16 ribu per tabung.
Baca juga: Soal Isu Kelangkaan Tabung 3 Kg, Disperdagkum Ponorogo Jamin Stok Aman
" Kalau dijual ke pengecer itu Rp 16 ribu per tabung. Kalau masyarakat beli ke pangakalan itu Rp 16,5 ribu. Kami dilapangan tidak menemukan seperti itu," ungkapnya.
Paras menambahkan untuk distribusi gas 3 KG di wilayah Sampung dipastikan aman. Karena stok di pangkalan ini masih banyak, terlebih hari ini pangkalan itu mendapat distribusi gas 200 tabung.
" Hari ini dapat kiriman 200 tabung. Distribusi kami pastikan aman," tambahnya.
Baca juga: Salurkan Subsidi Tepat Sasaran, Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP
Pihaknya mengimbau agar pangkalan dan pengecer tidak memainkan harga tabung 3 KG. Pun termasuk menahan peredaran gas melon di pasaran. Pihaknya pun akan rutin melakukan sidak termasuk menindak pangkalan atau pengecer yang kedapatan memainkan harga gas subsidi tersebut.
" Akan kita sidak. Yang kedapatan seperti itu akan kita tindak dan beri sanksi," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi