SIDOARJO (Realita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Jawa Timur selenggarakan kegiatan Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum untuk pekerja, Senin (2/8/2021).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Kegiatan Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021, yang menunjukkan BPJS Ketenagakerjaan peduli terhadap risiko yang dihadapi pekerja ketika di lingkungan kerja.
Baca juga: Fatwa MUI Tegaskan Penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah Lewat Jamsostek
Acara ini dihadiri Direktur Pelayanan Roswita Nilakurnia, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur Deny Yusyulian, Kepala Kantor Cabang se-Jawa Timur, Kabid Pelayanan se-Jawa Timur, dan 28 peserta dari 28 perusahaan peserta BPJAMSOSTEK terpilih.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia mengatakan, kegiatan Promotif Preventif ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.
Sesuai Visi Misi, BPJAMSOSTEK berkontribusi memberikan kesejahteraan, keamanan dan keselamatan kerja pekerja Indonesia dan keluarga guna meningkatkan produktivitas dan kinerja perusahaan, meningkatkan daya saing perusahaan serta berkontribusi dalam perekonomian nasional.
Selain pelatihan Ahli K3 Umum, bentuk bantuan promotif preventif BPJAMSOSTEK lainnya adalah Peningkatan Gizi Pekerja, Penyediaan Sarana Informasi dan Edukasi, Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan Bantuan Promotif Preventif Covid-19 Corona Safety Kit & APD Penanganan Covid-19 untuk PLKK.
Roswita sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, acara seperti ini patut terus dilakukan karena sangat penting untuk mendukung peningkatan kesadaran masyarakat, mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan guna mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Baca juga: Guru Agama dan Modin di Jember Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
"Harapan kami yang hadir dalam pelatihan ini menyadari faktor risiko yang bisa dilihat dan tak bisa dilihat. Ahli K3 Umum paham risiko, dapat mitigasi risiko dan budaya pemahaman K3, mari kita edukasikan kepada masyarakat agar memahami faktor risiko dan bagaimana kita bisa melakukan pencegahan," jelasnya.
Sementara itu Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur Deny Yusyulian mengatakan, Pelatihan Ahli K3 Umum ini merupakan upaya tanggung jawab BPJAMSOSTEK dalam menekan angka kecelakaan kerja, membantu perusahaan dalam melaksanakan program K3, serta meningkatkan tertib administrasi dan tertib iuran perusahaan.
"Melalui Kegiatan pelatihan ahli K3 umum ini, diharapakan pekerja dan perusahaan makin menjadikan K3 sebagai budaya dalam bekerja," ucap Deny.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Edukasi JMO di Terminal Teluk Lamong
Ia berharap, kegiatan tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin demi keselamatan pekerja sesuai peruntukannya, karena sudah seharusnya tenaga kerja mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kriteria perusahaan penerima bantuan, antara lain mereka yang tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran, menjadi peserta BPJS Kepesertaan paling singkat 3 tahun, tidak termasuk pemberi kerja daftar sebagian tenaga kerja dan program, serta perusahaan melaporkan upah minimal UMK," terang Deny.
"Kegiatan ini adalah bentuk apresiasi BPJAMSOSTEK terhadap perusahaan sekaligus untuk membantu perusahaan dalam melaksanakan K3 serta mendorong universal coverage di Jawa Timur," tandas Deny. gan
Editor : Redaksi