SURABAYA (Realita) - Provinsi Jawa Timur pada Juli 2021 kemarin mengalami inflasi sebesar 0,17 persen. Dari 8 kota IHK di Jawa Timur, 6 kota mengalami inflasi dan 2 kota lainnya deflasi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, menyampaikan itu melalui zoom meeting, karena kondisi Pandemi Covid-19.
Baca juga: Inflasi Jawa Timur Juli 2024 Sebesar 2,13 Persen
Dipaparkan, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 0,42 persen, dan inflasi terendah terjadi di Kota Malang dan Madiun masing-masing sebesar 0,11 persen.
"Inflasi terjadi karena kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran," kata Dadang, Senin (2/8/2021)
Dari 11 kelompok pengeluaran, 10 kelompok mengalami inflasi dan satu kelompok lainnya deflasi. Kelompok yang inflasi tertinggi kelompok pendidikan sebesar 0,82 persen, diikuti kelompok kesehatan sebesar 0,70 persen.
Baca juga: Langkah Bank Jatim Dorong Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Urutan ketiga dan keempat kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,30 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga dan kelompok transportasi masing-masing -masing sebesar 0,09 persen.
Berikutnya kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 0,04 persen, kelompok pakaian dan alas kaki dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga masing-masing sebesar 0,02 persen.
Dan terakhir kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya masing-masing sebesar 0,01 persen.
Baca juga: Rakorpusda Pengendalian Inflasi Pangan Wilayah Jawa Hasilkan 3 Strategi Utama
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,01 persen.
Disebutkan pula, tingkat inflasi tahun kalender Juli 2021 sebesar 1,06 persen, dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2021 terhadap Juli 2020) sebesar 1,65 persen.gan
Editor : Redaksi