JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengungkapkan KPK sebenarnya pernah hampir menangkap Harun Masiku pada tahun 2021 silam.
Praswad menjelaskan, pada saat itu, tim gabungan yang mengejar Harun Masiku sudah mengidentifikasi keberadaan eks caleg PDI-P tersebut. Adapun Harun Masiku merupakan buronan KPK yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Baca juga: Hingga Bebas Wahyu Setiawan Bebas, Harun Masiku Belum Tertangkap
"Bahwa benar pada awal tahun 2021, tim gabungan penyidik dan penyelidik yang dibentuk untuk mengejar buron Harun Masiku telah berhasil dan mengkonfirmasi keberadaan Harun Masiku," ujar Praswad, Minggu (16/6/2024) dikutip dari Kompas.
Praswad mengatakan, berdasarkan informasi dari intelejen, Harun Masiku berada di salah satu pulau yang berada di luar teritori Indonesia.
Kala itu, kata dia, Harun Masiku teridentifikasi sedang menyamar menjadi guru bahasa Inggris. "Dia berada di suatu pulau dan menggunakan cover sebagai guru Bahasa Inggris. Cover tersebut digunakan, mengingat Harun Masiku memiliki latar kemampuan Bahasa Inggris pada saat mendapatkan beasiswa untuk sekolah di Inggris," tuturnya.
Menurut Praswad, tim yang siap berangkat untuk menangkap Harun Masiku sudah mengonfirmasi laporan intelijen itu secara berulang.
Lalu, penyidik KPK pun meminta surat tugas kepada pimpinan KPK, mengingat operasi yang akan dilakukan berlokasi di luar wilayah Indonesia.
Baca juga: Terkait Dugaan Harun Masiku Ada di Indonesia, KPK: Itu Data Lama
Ketika melaporkan operasi penangkapan Harun Masiku, tiba-tiba digulirkan lah penonaktifan karyawan KPK yang disebut gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Pada saat setelah dilaporkan tersebut, tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru," kata Praswad.
"Itulah yang memperkuat dugaan bahwa sebetulnya TWK dibentuk untuk menghentikan langkah penyidik yang sedang berjalan, yang salah satunya adalah kasus Harun Masiku," sambung dia.
Baca juga: Soal Harun Masiku, Mahfud MD: Beliau Buronan KPK
Maka dari itu, Praswad meyakini tidak ada pimpinan KPK yang mau menangkap Harun Masiku.
Sebab, saat Harun Masiku hampir tertangkap, pimpinan KPK malah menerapkan penonaktifan pegawai KPK sesegera mungkin.
"Penangkapan Harun Masiku tidak lebih dari bahan bargain yang tidak akan kunjung direalisasikan," imbuh Praswad.pas
Editor : Redaksi