SERANG – Anggota TNI AD Sersan Dua (Serda) Dede Hari Mukti (40) meninggal dunia di Jalan Serang-Jakarta, tepatnya di Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu pagi, 19 Juni 2024.
Personel Korem 064 Maulana Yusuf tersebut meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Gagal Menyalip, Perempuan Cantik asal Lamongan Tewas Terlindas Truk di Jalan Raya Prancis
Kasatlantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina, melalui Kanit Gakkum, Ipda Sandhi Pribadi mengatakan, kecelakaan tersebut berawal saat korban mengendarai motor dinas TNI jenis Kawasaki KLX dengan plat nomor 10890 III dari arah Jakarta menuju Kota Serang.
Tiba di lokasi kejadian, korban bermaksud menyalip sebuah truk yang tidak diketahui identitasnya.
“Korban berusaha mendahului kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya sehingga mengambil badan jalan sebelah kanan,” ungkapnya.
Namun, pada saat menyalip secara bersamaan dari arah berlawanan berjalan kendaraan angkot jenis Suzuki Carry dengan nomor polisi A 1901 AO yang dikemudikan Sarkum (43), warga Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Baca juga: Gagal Menyalip, Pemotor Terjatuh dan Tertabrak Truk dan Langsung Tewas di Lokasi
“Pada saat menyalip dari arah berlawan berjalan kendaraan angkot yang dikemudikan Sarkum hingga terjadi kecelakaan. Korban mengalami luka yang cukup parah dan meninggal dunia di lokasi,” ungkapnya.
Sandhi mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi kecelakaan tersebut. Setibanya di lokasi, jasad pria asal Karawang, Jawa Barat itu dievakuasi ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara di Kota Serang.
“Korban yang meninggal dunia kemudian dievakuasi ke RSUD dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang,” ujarnya.
Baca juga: Mau Menyalip dari Kiri lalu Hilang Kendali, Wanita Ini Dilindas Ban Belakang Truk
“Untuk dua kendaraan yang terlibat kecelakaan selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.
Pasca kecelakaan tersebut, Sandhi mengimbau kepada pengguna untuk berhati-hati dan konsentrasi penuh saat mengendarai kendaraan, utamanya pada saat mendahului kendaraan di depannya. Pengendara juga diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalulintas yang ada.
“Saat mendahului kendaraan, pastikan tidak ada kendaraan lain di depan atau dari arah berlawanan. Yang juga penting perhatikan batas kecepatan dan jangan melebihi batas maksimum agar kita semua selamat sampai tujuan,” tuturnya.fau
Editor : Redaksi