Polres Batu Dalam Waktu Singkat Berhasil Ungkap Dugaan Pencurian di Markas PMI Kota Batu

realita.co
Sebuah komputer yang hilang di Markas PMI Kota Batu. Foto: Suprianto

BATU (Realita)- Polres Batu dalam waktu singkat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang mengakibatkan hilangnya satu unit Komputer dan Hp warna hitam yang raib di Markas Palang Indonesia (PMI) di Jalan Kartini, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Kota Batu, yang terjadi pada Kamis Batu 20 Juni 2024, sekitar pukul 05.10 WIB.

Tidak butuh waktu lama anggota Polres Batu berhasil menangkap seorang relawan PMI Kota Batu berinisial RK (30) di rumahnya Desa Sumberejo, Kecamatan Kota Batu tanpa perlawanan. Sabtu (22/6/2024)

Baca juga: Aksi Simpatik Kapolres Batu Bagikan Takjil Bersama Puluhan Awak Media Tuai Pujian Masyarakat

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, SH. mengatakan, kronologis kejadiannya saat Abdul Muntolib menemukan adanya kecurigaan di Markas PMI Kota Batu setelah melihat pintu depan terbuka dan kondisi dalam keadaan gelap.

" Kemudian Abdul Muntolib menyadari adanya kejanggalan. Dengan cepat ia melaporkan kejadian ini kepada Polres Batu, yang kemudian anggota Polres Batu melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Rudi.

Baca juga: Hadapi Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Gelar Lat Pra Ops Libatkan Seluruh Personil

Kasatreskrim Polres Batu menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku cukup cerdik dengan mematikan CCTV terlebih dahulu kemudian mematikan saklar listrik, setelah itu mengambil kunci kantor PMI, dan mencuri satu unit PC All In One merk HP sebelum melarikan diri.

Akhirnya Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Komputer All In One PC merk HP warna hitam, mouse, kabel power, dan keyboard.

Baca juga: Tim Resmob Polres Batu Tangkap Pelaku Terduga Pembobol Brankas Logam Mulia Kurang Dari 48 Jam

Sehingga Tersangka dijerat dengan Pasal 363 sub 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Ton)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru