Laporan Pengaduan terhadap Produk AMDK AO, Ini Kata Balai Besar BBPOM Palembang

realita.co
Sepriadi Pratama. Foto: dok andri

PALEMBANG (Realita)- Pada tanggal 29 April 2024, aktivis dari Banyuasin, Sepriadi Pratama mengajukan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp mengenai adanya padatan dalam air minum dalam kemasan (AMDK) merk AO yang kotor. Pengaduan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palembang, Senin (24 Juni 2024) 

Hasil Investigasi BBPOM
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BBPOM di lokasi produksi dan gudang AMDK AO, ditemukan bahwa produk AMDK merk AO memang mengandung padatan. Namun, pihak BBPOM menyatakan bahwa mereka tidak menemukan produk AO dengan nomor batch yang sama seperti yang dilaporkan oleh Sepriadi Pratama. Pemeriksaan pada batch lainnya dari produk yang sama juga tidak menemukan adanya kotoran (padatan).

Menurut narasumber yang mengonsumsi AMDK merk AO dari gudang AO, air tersebut memang kotor dan berpadatan. Narasumber menuding adanya ketidaktransparanan dari pihak BBPOM, seolah-olah pihak BBPOM membela perusahaan dan tidak memikirkan kesehatan masyarakat yang mengonsumsi air kemasan tersebut.

Kasus serupa di Palemban, di mana warga membeli air minum kemasan untuk keperluan Lebaran dan menemukan bahwa air tersebut kotor dan berpadatan. Pengaduan ini disampaikan kepada wartawan online dan ditindaklanjuti dengan penggantian kerugian berupa uang dan air minum kemasan oleh pihak pabrik AMDK AO. Namun, permasalahan ini tidak sampai ke BBPOM.

Terkait hal ini, aktivis dari Banyuasin, Sepriadi Pratama, menyatakan kekecewaannya terhadap hasil investigasi BBPOM yang menyatakan bahwa AMDK merk AO tidak sesuai dengan batch sampel yang dilaporkan.

Ia juga menyoroti ketidakmampuan BBPOM memberikan hasil uji laboratorium kepada pelapor dan menuding dugaan kemungkinan BBPOM berpihak kepada perusahaan, mengabaikan kesehatan masyarakat yang mengonsumsi air minum merk AO tersebut.

"Pengaduan mengenai kualitas AMDK merk AO yang kotor telah ditindaklanjuti oleh BBPOM di Palembang, namun hasil investigasi mereka kami anggap tidak transparan dan tidak memberikan hasil uji laboratorium," kata Sepriadi.andri

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru