Bertahun-tahun, Tempat Pembuatan Helm di Sebani Jombang Diduga Belum Kantongi Izin

realita.co
Tempat usaha pembuatan helm di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Foto: Syarif

JOMBANG (Realita)- Tempat usaha pembuatan helm di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur diduga belum mengantongi izin.

Meski belum mengantongi perizinan, perusahaan atau tempat usaha pembuatan helm di Jombang tersebut tetap berproduksi.

Baca juga: Polri Gerebeg Clandestine Lab di Malang, Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia

Pantauan di lokasi, ada dua gudang yang diduga dijadikan tempat pengecatan helm serta pemasangan kelengkapan lainnya.

Nampak juga bahan helm setengah jadi di dalam karung menumpuk di sekitar lokasi. Beberapa pekerja terlihat sibuk melakukan aktivitas proses pengecatan helm.

Menurut salah seorang sumber media ini berinisial IK, mengatakan tempat usaha pembuatan helm di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Jombang yang berdiri sejak tahun 2018 lalu disinyalir belum mengantongi izin sama sekali.

"Ada dua tempat usaha pembuatan helm yang satu berdiri tahun 2018. Yang disisi selatan baru dibangun setahun ini, pemiliknya sama," tandasnya, Selasa (2/7/2024).

Meski menampung puluhan pekerja dari luar Desa, tempat usaha pembuatan helm itu disinyalir belum mengantongi perizinan dari instansi terkait.

"Tidak ada nama PT nya itu, izinnya juga belum ada. Denger-denger hanya NIB saja," kata IK.

"Helmnya tidak SNI, kualitas juga bisa dilihat begitu itu. Namanya mungkin asal bikin helm tapi tidak memperhatikan faktor kualitas maupun keselamatan penggunanya," pungkasnya.

Terpisah salah satu perangkat Desa yang enggan disebutkan mengungkapkan kalau usaha pembukaan helm selama ini tidak ada sumbangsi ke Desa.

"Sejak berdiri tidak pernah ada sumbangsi ke lingkungan. Wong pekerjanya saja banyak dari luar kampung. Minta untuk didata pekerjanya yang dari luar juga seakan mereka ogah," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi menegaskan jika tempat usaha pembuatan helm di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito belum memiliki izin sama sekali.

Baca juga: Dua Bocah Kecil Kepergok CCTV Curi Helm

"Untuk usaha apa belum ada info masuk," tuturnya, Selasa (2/7/2024).

Selain itu menurut Bayu, lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat usaha pembuatan helm di Sebani, Kecamatan Sumobito, Jombang juga tidak memiliki dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK).

KRK merupakan salah satu dokumen atau surat yang dibutuhkan oleh perorangan maupun perusahaan untuk mengajukan dan mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"KRK (tempat usaha pembuatan helm- red) nya belum ada. Jika belum ada KRK, mereka gak bisa mengajukan PBG," tegas Bayu.

Terpisah Sekretaris DPMPTSP Jombang, Joko Triyono memastikan jika tempat usaha pembuatan helm di Sebani, Kecamatan Sumobito belum memiliki izin.

"Belum ada di sistem (nama CV-red) tempat pembuatan helm," ujarnya, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Rumah Mewah di Banten Disulap Jadi Pabrik Ekstasi

Tempat usaha pembuatan helm di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Foto: Syarif

Pemilik tempat usaha pembuatan helm, Noval Fanani menegaskan jika tempat usaha helmnya sudah memiliki sertifikasi SNI.

"Kalau sertifikasi SNI sudah ada. Kalau izin lain-lainnya kurang tahu, soalnya peninggalan almarhum saudara," kata dia saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (2/7/2024).

Diungkapkan Noval, bahwa dirinya tidak tahu izin apa saja yang sudah dikantongi tempat usahanya. Namun dia meyakini jika semua perizinan sudah lengkap.

"Insya Allah lengkap, ada semua (izinnya-red)," tandasnya. (rif)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru