JAKARTA (Realita)- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolres Karo, Polda Sumatera Utara untuk mengusut dan menuntaskan tewasnya Rico Sempurna Pasaribu dalam kebakaran di rumahnya. Sebab, kematian Rico dirasa tragis dan janggal oleh rekan-rekannya, komunitas jurnalis di Karo dan Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024 di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe itu juga merenggut nyawa istrinya, Elfrida Boru Ginting yang berusia 48 tahun, anak Sudi Investigasi Pasaribu (12 th) dan cucu Loin Situngkur (3 th).
Baca juga: IPW Bersama TPDI Laporkan Kasus Pemotongan Honorarium Hakim Agung ke KPK
Oleh karenanya, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, dan FJPI telah melakukan verikasi dan pendalaman. Bahkan Dewan Pers juga telah mengeluarkan statment mendesak Panglima TNI membentuk Tim untuk mengusut kebakaran yang menghilangkan nyawa Rico dan keluarganya tersebut.
"Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam I Bukit Barisan membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial," tegas anggota Dewan Pers, Totok Suryanto di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Selasa, (2/7/2024) seperti dikutip dalam siaran persnya
Totok mengungkapkan, dari hasil investigasi Tim Pencari Fakta Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara didapatkan sejumlah fakta pada kasus kebakaran itu. Hasil investigasi tim KKJ menyatakan kebakaran itu diduga ada keterlibatan oknum TNI terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum aparat tersebut," sambungnya.
Baca juga: Aksi Premanisme Terjadi lagi di Diskusi Diaspora, IPW: Segera Proses Hukum!
Sementara menurut Koordinator KKJ Sumatera Utara Array A Argus, bahwa dari hasil investigasi bersama ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Oleh karenanya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolres Karo untuk mengusutnya secara tuntas dengan memproses kekerasan terhadap wartawan.
"Kapolres Karo harus mengusut tuntas dengan memproses pelaku kekerasan terhadap wartawan," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada Realita.co
Baca juga: IPW Minta Satgas Judi Online Jangan Lip Service
Sugeng menambahkan, siapapun pelakunya baik pelaku lapangan maupun aktor intelektualnya harus ditangkap untuk proses hukum.
"Pelaku dan aktor intelektualnya harus ditangkap untuk di proses hukum," ucapnya. (tom)
Editor : Redaksi