Pol PP Lamongan Gerebek Rumah Kos-Kosan Anjal, Laki dan Perempuan Campur Jadi Satu

realita.co
Kos Anak Jalanan (Anjal) digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan, Kamis (4/7/2024). Foto: defit

LAMONGAN (Realita) - Sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Raya Sugio, Dusun Dampit, Desa Sumberejo, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan, yang diduga sebagai tempat kos Anak Jalanan (Anjal) digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyisir satu persatu ruangan hingga ditemukan beberapa Anjal yang sedang tidur. Bahkan di kamar berbeda ditemukan 2 anjal laki-laki dan perempuan yang mengaku sudah kawin siri.

Baca juga: Honor Pengamanan Pilkades Lamongan, Diduga Dipotong

Kartini, warga Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan mengaku kedatangan anak-anak jalanan ke rumah kontrakannya tersebut atas permintaannya sendiri yang merasa kasihan apabila tidur di jalanan.

"Saya ketemu mereka di jalanan, tidur di emperan toko. Terus saya ajak ke sini, " kata Anik kepada realita.co di rumah kontrakannya tersebut, Kamis (04/07/2024).

"Mereka kan tidur di jalanan, jadi saya kasihan. Karena dulu saya hidup di jalanan, jadi saya biarkan mereka tidur di tempat seadanya disini. Yang penting mereka tidak mencuri atau meresahkan orang lain, " jelasnya.

Lebih lanjut, Anik mengaku tidak mamatok biaya inap ditempatnya, namun para anjal itu memberikan secara sukarela dari sebagaian hasil ngamen di jalan.

"Mereka ada yang dari Cirebon dan Indramayu. Kemarin jumlahnya 10 orang. Tapi setelah ketangkap Pol PP, saya pulangkan. Kalau yang satu ini biasanya ngamen di Karanggeneng dan baru kesini tadi malam, " pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Trantibum Satpol PP Lamongan, Tofan, menyampaikan tindakan tersebut merupakan salah satu upaya guna meminimalisir terjadinya kejahatan dijalanan.

"Ini untuk mensterilkan agar Kabupaten Lamongan terbebas dari aktivitas anak-anak jalanan. Karena efeknya bisa saja ke anak-anak kita, hingga kemungkinan terjadinya kejahatan jalanan, " kata Tofan didepan sejumlah awak media.

Saat penggerebekan, petugas Pol PP didampingi Kepala Desa setempat beserta perangkat. Anjal tesebut akhirnya dibawa ke Mako Pol PP Lamongan untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial.Def

Editor : Arif Ardliyanto

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru