MADIUN (Realita) - Polres Madiun Kota memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) berbagai jenis hasil kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat), Senin (12/4/2021). Selain miras, juga dimusnahkan knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun Kota, Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan dan disaksikan forkopimda. Adapun miras yang dimusnahkan yakni sebanyak 1.405 liter jenis arak jowo (arjo) terdiri 26 jurigen dan 329 botol. Kemudian 405 botol miras berbagai merk, serta 20 knalpot brong berbagai merk. Sejumlah barang bukti itu dimusnahkan karena sebelumnya telah melalui jalur hukum yang sudah ditetapkan.
Baca juga: Acara Gangster Sakura di Madiun Jelas tanpa Izin, Panitia Masih 'Bebas'
“Kita terus melakukan upaya penertiban seperti ini,” kata AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
Pemusnahan barang bukti ini, dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah. Kapolres menyatakan, operasi cipta kondisi akan terus dilakukan selama Ramadhan ini.
Baca juga: Kasus Gangster Sakura Madiun Belum Tuntas
"Jangan sampai umat muslim ini terganggu saat bulan ramadhan ini, baik penggunaan knalpot brong, miras dan kejahatan-kejahatan yang lain," tuturnya.
Walikota Madiun, Maidi yang turut hadir dalam acara mengapresiasi upaya kepolisian yang berhasil menertibkan warga karena melanggar aturan. Dengan begitu, Kota Madiun semakin aman dan seluruh warga utamanya masyarakat muslim bisa melaksanakan ibadah puasa dengan nyaman.
Baca juga: Aksi Kriminal Gangster di Madiun; Masyarakat Diimbau Tenang, Polisi Kantongi Nama Pelaku
“Kegiatan yang aneh-aneh tolong semuanya dihentikan. Dengan begitu kota ini akan nyaman dan aman. Dari sisi perekonomian juga akan semakin baik,” terangnya. paw
Editor : Redaksi