Jangan Terlalu Sering Minum Kopi Manis! Ini Bahayanya

realita.co
Minum kopi hitam tanpa gula, lebih bermanfaat untuk kesehatan. Foto: Rose

SURABAYA - Kopi sering dinikmati dengan tambahan gula untuk menambah cita rasa sekaligus menyamarkan rasa pahit dari minuman tersebut.

Namun, para ahli berpendapat, secangkir kopi akan jauh lebih sehat, jika dikonsumsi tanpa tambahan gula atau pemanis buatan lainnya.

Baca juga: Viral! Diet Kopi Americano, Efektif Turunkan Berat Badan Dalam Waktu Singkat

Meskipun gula yang ditambahkan dalam kopi sedikit, namun bila kopi manis ini dikonsumsi sebanyak 3-4 cangkir sehari, maka kopi manis tersebut bisa berbahaya bagi kesehatan.

Kementerian Kesehatan Indonesia telah merekomendasikan batas konsumsi gula per harinya tidak boleh melebihi 50 gram atau 4 sendok makan.

Sebab, konsumsi gula berlebih dapat menyebabkan berbagai risiko kesehatan, termasuk perubahan suasana hati, memicu gangguan saraf, dan penyakit diabetes.

Lantas, apa saja bahaya minum kopi ditambah gula setiap hari? 

Baca juga: Minum Kopi tanpa Gula juga Perlu Dibatasi, Maksimal 4 Cangkir per Hari

Kopi mengandung kafein yang dapat memberikan stimulan pada sistem saraf pusat dalam membantu meningkatkan perhatian dan konsentrasi, dikutip dari Live Strong.

Meski demikian, apabila kafein digabungkan dengan gula, maka kombinasi tersebut dapat berpotensi mengganggu kesehatan.

Sebab, minum kopi yang diberi tambahan gula dapat menyebabkan kadar glukosa darah melonjak dan kemudian turun drastis tak lama setelahnya.

Baca juga: Minum Kopi juga Punya Efek Samping, Jangan Berlebihan!

Adapun, tubuh akan mendapatkan lonjakan energi yang sangat besar dari gula dan stimulan dalam kafein yang menyebabkan turunnya kadar gula darah dalam hitungan jam. Kondisi perubahan kadar gula darah secara drastis tersebut bisa memicu keinginan makan yang tidak terkendali atau berlebihan, terutama karbohidrat.

Seiring berjalannya waktu, keinginan tersebut mengakibatkan ketidakseimbangan kadar glukosa darah dan meningkatkan risiko penyakit kronis, seperti diabetes tipe 2, penyakit jantung, ginjal, gangguan saraf, dan penyakit lainnya.pas

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru