Saudi Mulai Bereaksi Keras ke Teroris Israel, Desak Dunia Beri Sanksi

realita.co
Faisal bin Farhan. Foto: Saudi.otg

MAKKAH- Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan menyerukan agar Israel dijatuhi sanksi, begitu juga pejabat di Negeri Bintang Daud tersebut terkait kejahatan perang yang mereka lakukan dalam perang Gaza.

Ucapan Faisal bin Farhan itu adalah sikap paling terbuka Kerajaan Arab Saudi terhadap penolakannya atas penjajahan Israel di Jalur Gaza.   

Seruan itu disampaikan Faisal bin Farhan dalam sebuah panel di European Council on Foreign Relations’ (ECFR) di Madrid pada pekan ini. Faisal bin Farhan menekankan tentara Israel yang ada di Gaza setiap hari melanggar prinsip-prinsip hukum kemanusiaan internasional dan negara-negara Barat bisa dengan mudah menjatuhkan sanksi untuk mencegah kejahatan serupa terulang lagi di kemudian hari. 

“Mudah sekali bagi Eropa yang ingin fokus pada isu kemanusiaan untuk setidaknya meminta pertanggung jawaban pada Israel agar memenuhi tanggung jawabnya pada warga sipil Gaza agar mendapatkan akses kemanusiaan yang dibutuhkan,” kata Faisal bin Farhan. 

Prinsip utama jurnalisme adalah independensi. Hanya dengan dukungan pembaca kami bisa bebas dari ketergantungan pada iklan atau investor media.

Menurutnya, sebagian besar komunitas internasional setuju kalau solusi permanen bagi konflik Israel Palestina adalah solusi dua negara. Namun beberapa negara memilih diam saja kalau sudah menyangkut solusi dua negara. Walhasil, Tel Aviv terus memperluas aktivitas pendudukannya di wilayah Palestina.      

Arab Saudi mengutuk serangan berdarah yang dilakukan Israel di teritorial Palestina yang sudah berlangsung selama sembilan bulan.

Kerajaan Arab Saudi yakin Tel Aviv telah melakukan kejahatan perang.  Itu adalah ucapan paling keras yang mewakili posisi Kerajaan Arab Saudi saat ini.  

Tel Aviv belum mau berkomentar perihal seruan Faisal bin Farhan untuk menjatuhi sanksi ke Israel.

Seruan ini kemungkinan besar hanya akan menyebabkan keretakan besar antara Ryadh dan Tel Aviv serta hambatan lebih lanjut atas upaya negosiasi dan normalisasi hubungan diplomatik kedua negara.em

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru