PONOROGO (Realita)- Razia rokok ilegal dengan sasaran pasar tradisional kian genjar dilakukan petugas Satpol-PP Ponorogo dan Bea Cukai Madiun.
Kali ini giliran Pasar Balong dan Pasar Desa Ngumpul di Kecamatan Balong yang diobok-obok petugas, bersama Anggota Polsek Balong. Satu persatu lapak dan kios pedagang di kawasan ini dirazia petugas, untuk memburu keberadaan rokok ilegal.
Baca juga: Gempur Rokok Ilegal, Sinergi Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Berhasil Cegah Kerugian Negara
Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Ponorogo Dwi Cahyanto mengatakan, genjarnya razia di pasar tradisional ini setelah pihaknya mendapat informasi maraknya peredaran rokok tanpa cukai tersebut.
Baca juga: Satpol PP Gencar Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jombang
" Pertama kita lakukan di seputaran pasar Ngumpul kemudian di pasar Balong. Selain operasi juga kita lakukan sosialisasi pencegahan pada penjual rokok. Dan sekaligus kita sampaikan terkait penindakan atau sangsi yang masih kedapatan menjual rokok ilegal," ujarnya, Rabu (24/07/2024).
Dwi mengungkapkan, dari razia di dua pasar tradisional itu pihaknya tidak menemukan satu bungkus pun rokok ilegal. Hal ini menandakan semakin sadarnya masyarakat akan larangan memperjual belikan rokok polosan tersebut.
Baca juga: RPMK Kemasan Polos Dinilai Akan Picu Lonjakan Rokok Ilegal dan PHK Massal
" Tadi setelah kita lakukan razia toko yang ditengarai menjual rokok tanpa cukai atau rokok ilegal, hasilnya nihil. Kita tidak menemukan penjual rokok ilegal," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi