DPP Partai Golkar Serahkan SK Penetapan ke Pasangan Calon Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024

realita.co
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq mendapatkan SK penetapan dari DPP Partai Golkar untuk Pilkada 2024, Kamis (1/8/2024). Foto: istimewa

DEPOK (Realita) - Jelang Pilkada 2024, DPP Partai Golkar resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq.

Dalam hal ini, SK pasangan calon Imam-Ririn tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Dolly Kurnia Tanjung di Kantor DPP Jakarta Barat, pada Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Kawal Pilkada 2024 Hingga Penetapan Wali Kota Terpilih, Intip Perjalanan Bawaslu Depok

"Partai Golkar sudah menetapkan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq untuk maju dalam kontestasi Pilkada Depok 2024," ujar Ketua DPD Partai Golkar Jabar, Ace Hasan Syadzily.

Disisi lain, Imam Budi Hartono, sebagai Calon Wali Kota Depok merasa bersyukur karena sudah menerima SK pasangan calon dari Partai Golkar.

Jadi, lanjut Imam Budi Hartono, syarat pencalonan pasangan Imam-Ririn ini telah lengkap untuk nanti mendaftar ke KPU Kota Depok.

Baca juga: Sampaikan Data Terbaru, Tim Pemenangan 02: Supian-Chandra Menang di Pilkada Depok 2024

"Alhamdulillah ya, hari ini saya bersama dengan Mpok Ririn menerima SK dari DPP Partai Golkar sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok," ucap Imam Budi Hartono.

"Artinya ya ini sudah lengkap (SK dari PKS dan Golkar) yang kami terima. Dari PKS itu kan sudah dari bulan Mei dan hari ini ditambah dengan SK dari DPP Partai Golkar," imbuhnya.

Baca juga: Unggul di Quick Count Pilkada 2024, Supian-Chandra ajak Semua Sama-sama Bangun Depok

Kemudian, Imam Budi Hartono menerangkan, jika pasangan Imam-Ririn ini rencananya akan melakukan deklarasi pasangan calon pada 18 Agustus 2024 mendatang.

"Insyaallah nanti kami dari pasangan Imam-Ririn akan menggelar deklarasi pada 18 Agustus 2024," tutupnya. Hry

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru