4 Siswa SD di Palembang Diduga Keracunan Minuman Semprot

realita.co
Minuman yang diduga jadi penyebab keracunan

PALEMBANG- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang akan melakukan pengujian ulang terhadap minuman kemasan botol semprot yang mengakibatkan empat siswa di SDN 39 Palembang keracunan.


"Untuk mengetahui penyebab keracunan setelah ada hasil pengujian," kata Plt Kepala BBPOM Palembang Teddy Wirawan, Selasa (30/7/2024).

Pengujian sampel produk dilakukan setelah BBPOM Palembang mendapatkan sisa produk yang dijual.

Produk saat ini sudah habis di terjual. Produk minuman semprot diketahui terdaftar di BPOM MD dengan Nomor Verifikasi 266631013261.

"Kami sedang mencari informasi kronologis kejadiannya ke sekolah tempat kejadian.

Juga mencari informasi produk yg dikonsumsi siswa tersebut apakah masih ada sisa," ungkapnya.

"Kami pastikan minuman kemasan botol semprot tersebut tidak dijual lagi di kantin sekolah.

Selain itu minuman juga sudah diambil sampel oleh RS Bunda, Polisi, Dinkes, dan BPOM," ujarnya.

Di SDN 39 Palembang terdapat tiga kantin sekolah.

Dari tiga kantin sekolah tersebut, hanya satu kantin sekolah yang menjual minuman botol semprot.

Pemilik kantin menjelaskan dia menjual minuman botol semprot itu baru kemarin dan hanya satu bungkus saja.

Minuman itu didapat dari agen di Pasar 16 Ilir dengan kemasan besar berisi 30 botol. Sebanyak 15 botol sudah terjual.

Karena adanya kasus siswa keracunan itu, semua sisa minuman disita sekolah untuk diserahkan ke pihak terkait untuk diteliti kandungan minumannya.ha

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru