MADIUN (Realita) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiun masih diselimuti potensi kerawanan. Sebagian potensi kerawanan itu dipaparkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat dalam rapat koordinasi (rakor) Operasi Mantap Praja Semeru 2024 di Gedung Sunaryo Polres Madiun Kota, Senin (5/8/2024). Perubahan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 menjadi salah satunya.
‘’Hasil rakor (rapat koordinasi,red) Bawaslu Jatim, pemetaan kerawanan akan disampaikan resmi 18 Agustus nanti,’’ ungkap Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian.
Baca juga: Soal Putusan Dugaan Politik Uang, Integritas Bawaslu Madiun Dipertanyakan
Mohda mengungkapkan, ada sekitar tujuh potensi kerawanan dalam Pilkada 2024 Kota Madiun. Perinciannya, lima poin kerawanan berkaca pada Pemilu 2018 dan Pemilu 2019 sedangkan dua poin lainnya dari Pemilu 2024 lalu. Potensi kerawanan paling baru dan berpotensi terjadi dalam Pilkada adalah perubahan hasil rekapitulasi perolehan suara dan perusakan alat peraga sosialisasi milik salah seorang kontestan pemilu.
‘’Ada kemungkinan terjadi (potensi kerawanan, red),’’ sebutnya.
Menurut Mohda, dua kerawanan hasil Pemilu 2024 perlu masuk dalam pemetaan kerawanan. Perubahan rekapitulasi perolehan suara, misalnya. Peristiwa tersebut menjadi krusial hingga membuat caleg terpilih batal menjadi anggota DPRD setempat lantaran dipecat partai politik (parpol). Nah, perubahan rekapitulasi perolehan suara itu patut diantisipasi dan dicegah agar kejadian serupa tak terulang kembali pada Pilkada nanti.
‘’Kemudian perusakan alat peraga sosialisasi kami masukkan pemetaan kerawanan untuk meminimalisir persoalan yang terjadi,’’ jelas Mohda.
Sementara itu, Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto mengaku, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Pilkada menjadi fokus aparat penegak hukum. Sekecil apa pun potensi gangguan harus dicegah sebelum muncul masalah.
Baca juga: Soal Temuan Money Politic, Kokok HP Kritik Pedas Bawaslu Madiun
‘’Dalam hal ini potensi masalah jangan jadi masalah. Jangan sampai gangguan-gangguan mencederai pesta demokrasi ini,’’ tegasnya.
Agus mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kondusivitas Kota Madiun. Salah satunya, tidak terprovokasi maupun memprovokasi kabar-kabar yang tidak jelas kebenarannya. Sebab, hal itulah yang menjadi pemicu adanya gangguan hingga konflik di masyarakat.
‘’Kami juga berharap kepada media pers untuk berperan sebagai cooling system selama berjalannya Pilkada. Sehingga, Pilkada bisa terlaksana baik, aman dan, lancar,’’ pintanya.
Selain itu, Kapolres menekankan netralitas para anggotanya. Dia meminta jajaran kepolisian untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Jika ditemukan, sambung dia, akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Dituding Aset Pemkot Madiun untuk Kampanye, Bawaslu dan Polisi Telusuri Pemilik Akun
‘’Saya tekankan bagi anggota agar hanya mengawal dan mengamankan proses sesuai tugas serta tanggung jawab. Saya memastikan kami akan memegang teguh sikap netralitas,’’ ucapnya.
Senada dikatakan Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto. Pihaknya mewanti-wanti ASN untuk tidak terlibat politik praktis. Bersamaan itu, pemkot bakal melakukan sosialisasi masif terhadap para abdi negara. Salah satunya, menghindari hal apa pun yang berkaitan dengan politik.
‘’Sosialisasi intens dilakukan sampai tingkat teknis. Jika sebelumnya ada kesalahan mungkin adanya ketidaktahuan. Kami berkomitmen menjaga netralitas. Sehingga terus (kepercayaan) masyarakat terhadap pemkot dalam tata kelola terjaga baik,’’ pungkasnya. adi
Editor : Redaksi