MADIUN (Realita) – Sempat dikabarkan keluar gerbong koalisi pendukung Maidi, PKB akhirnya mantap menjatuhkan surat keputusan (SK) rekomendasi untuk Maidi-F Bagus Panuntun (MaPan) sebagai bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Kota Madiun 2024.
Kamis siang (8/8/2024), SK rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar di kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Baca juga: Masyarakat Ingin Maidi Lanjutkan Pembangunan Kota Madiun
‘’DPC Kota Madiun samina wa athona dengan keputusan DPP,’’ kata Ketua DPC PKB, Ngedi Trisno Yushianto.
Pasca penyerahan SK rekomendasi, kata Ngedi, rencananya DPP PKB bakal mengumpulkan seluruh bakal calon kepala daerah (bacakada) yang diusung PKB se-Indonesia pada 18 Agustus nanti di Jakarta. Tak terkecuali MaPan.
‘’Dikumpulkan atau diundang terkait apa tugas DPC PKB dan apa tugas bacakada,’’ ungkap anggota DPRD Kota Madiun itu.
Baca juga: MAKI: Integritas Anti Korupsi Maidi Tidak Perlu Diragukan Lagi
Setelah kelak dikumpulkan, Ngedi menyebut hasil dari DPP PKB bakal disampaikan ke jajaran pengurus, kader, dan relawan partai. Jika tidak keliru, DPP mengumpulkan bacakada semacam bimbingan teknis (bimtek).
‘’Hasil bimtek kami bimtek-kan ke jajaran. Baik struktur maupun tim relawan,’’ jelasnya.
Baca juga: Dianggap Kinerja Melempem, KPU dan Bawaslu Kota Madiun Didemo
Ngedi menyatakan, pihaknya bakal totalitas mendukung dan mengusung MaPan untuk bertarung dalam Pilkada 2024. Termasuk totalitas untuk memenangkan sosok Wali Kota petahana tersebut.
‘’Tentu kami siap (memenangkan MaPan, Red). Siap grak,’’ pungkasnya. adi
Editor : Redaksi