Judi Online, Moh Amin bin Salam Hanya Divonis 4 Bulan

Reporter : Redaksi
jaksa Hajita Cahyo Nugroho dari Kejari Tanjung Perak

SURABAYA (Realita)- Moh Amin bin Salam terdakwa perkara judi online divonis 4 bulan penjara. Ringannya putusan itu senada dengan tuntutan jaksa Hajita Cahyo Nugroho dari Kejari Tanjung Perak.

Dalam amar putusan hakim Dr. Nurmaningsih menyatakan Terdakwa Moh. Amin Bin Salam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan kesempatan bermain judi sebagaimana dakwaan kedua.

Baca juga: Deposit Rp 4 Juta, Menang Rp 2 Juta, Agus Dihukum 1 Tahun Penjara dan Didenda Rp 5 Juta

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Moh. Amin Bin Salam oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan"kata hakim Nurmaningsih, Rabu (14/8/2024).

Sementara dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho dari Kejari Tanjung Perak menyatakan Terdakwa Moh. Amin Bin Salam terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana judi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Penuntut Umum melanggar Pasal 303 Bis Ayat (1) ke-1 KUHP.

Menuntut pidana terhadap Terdakwa MOH. AMIN Bin SALAM dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa.

Untuk diketahui, perkara ini berawal pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 14.00 WIB di Warkop Pak Jenggot Jl. Kalimas Baru Surabaya, Terdakwa membuka aplikasi Google Chrome kemudian masuk ke situs judi online RODASLOT dengan link: https://rodaslotfx.site selanjutnya masuk ke aplikasi slot zeus.

Terdakwa memainkan judi online tersebut dengan cara mengisi deposit pada hari Rabu tanggal 30 April 2024 sekira pukul 18.30 WIB di ATM Mandiri Sampang menggunakan kartu ATM Mandiri milik Terdakwa terua dikirim ke rekening MANDIRI no rekening 1110021855974 atas nama RAGA LARYAN PRIMA milik admin judi online slot zeus pada situs RODASLOT tersebut.

Baca juga: 10 Tersangka Judol dan Judi Ditangkap Polres Ponorogo, Uang Puluhan Juta Diamankan

Setelah melakukan deposit ke rekening admin judi zeus tersebut akan masuk menjadi deposit ke akun Terdakwa dengan username ID Mohaimin123 dan password rodaslot88 sebesar Rp. 100.00 (seratus ribu rupiah) tadi kemudian dengan menggunakan Handphone merk Samsung Galaxy A34 warna silver dengan nomor 082142713342. Selanjutnya terdakwa memainkan judi online dengan cara:

Membuka permainan slot zeus;

Kemudian menekan tombol spin dan memilih jumlah taruhan yang berada di bawah mulai 200, 400, 800, 1200, dan 2000;

Baca juga: Lima Admin Judi Online di Depok Ditangkap, Polisi Beberkan Tugas Masing-masing Pelaku

Setelah memilih jumlah taruhan selanjutnya diklik menu spin turbo yang berada di bawah, apabila gambar yang keluar setelah dispin sama semua dan beurutan maka Terdakwa akan mendapatkan uang muali dari Rp. 200 (dua ratus rupiah) sampai Rp. 400 (empat ratus rupiah) tergantung gambar yang sma dan jumlah uang taruhan yang ditaruhkan, uang hasil kemenangan judi tersebut dapat ditarik terdakwa dengan cara WithDraw (WD) yang dikirim ke rekening Mandiri 0060011641838 milik Terdakwa.

Bahwa Terdakwa sudah melakukan permainan judi online tersebut kurang lebih selama 1 (satu) bulan. 

Bahwa maksud dan tujuan terdakwa melakukan judi online adalah untuk mendapatkan keuntungan atau uang tambahan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.ys

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru