MADIUN (Realita) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aliansi Mahasiswa Madiun Raya (Formmad) turun ke jalan, Jumat (23/8/2024). Mereka menggelar aksi penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPRD Kota Madiun.
Dalam unjuk rasa itu, mahasiswa mendesak DPR RI membatalkan RUU Pilkada dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Demo Tolak Politik Dinasti di Semarang Ricuh, Warga Sipil dan Anak-Anak Kena Gas Air Mata
‘’Kami mendesak Baleg DPR RI tidak mengajukan usulan RUU Pilkada. Kami juga mendesak legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk mengembalikan marwah demokrasi kembali seperti semula,’’ tegas Koordinator Aksi Formmad, Zainnur Abdillah.
Mahasiswa menilai RUU Pilkada merusak tatanan demokrasi di Indonesia. Mereka menuding intervensi oligarki menjadi biang keladinya. Para penguasa tampak sedang berupaya ikut campur demi memasukkan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
‘’Kami belum percaya jika DPR RI membatalkan RUU Pilkada. Akan kami kawal demi demokrasi yang adil bagi rakyat hingga masa pendaftaran pilkada 27 Agustus nanti,’’ ucap Presiden BEM Universitas Merdeka (Unmer) Madiun itu.
Ketidakpercayaan mahasiswa bukan tanpa sebab. Berkaca pada RUU Omnimbus Law yang digedok tengah malam, bukan tidak mungkin RUU Pilkada bakal dilakukan serupa. Seandainya itu terjadi, lanjut Zainnur, mahasiswa akan kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi demo lanjutan.
‘’Kalau sampai RUU Pilkada disahkan, mahasiswa akan kembali turun untuk membatalkan itu. Kami akan kembali dengan gelombang yang lebih besar. Karena suara kami adalah suara rakyat,’’ tegasnya lagi.
Baca juga: Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Pam Unras Damai Aliansi Mahasiswa Nganjuk
Dia menyebut aksi demo Formmad diterima baik oleh pimpinan DPRD Kota Madiun. Bahkan, para unsur pimpinan wakil rakyat bersedia menandatangani dokumen tuntutan untuk disampaikan ke sekretariat DPR RI. Dia berharap DPRD ikut menyuarakan suara rakyat demi keutuhan demokrasi di Indonesia.
‘’Kami berharap tuntutan kami harus disampaikan DPR RI. Kami yakin dan ada buktinya bahwa aspirasi kami di daerah tersampaikan kepada pusat,’’ harap Zainnur.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra mengaku menerima tuntutan yang disuarakan mahasiswa. Mereka ingin RUU Pilkada dibatalkan dan tetap menjalankan apa yang telah menjadi putusan MK. Meski, sudah ada kabar jika DPR RI membatalkan RUU Pilkada.
Baca juga: Kecewa dengan Rezim, Foto Jokowi Punk Dirusak oleh Senimannya Sendiri
‘’Kami DPRD Kota Madiun mendukung penuh apa yang menjadi keinginan mahasiswa dan masyarakat Indonesia,’’ janji Andi.
Andi berjanji akan mengirimkan dokumen tuntutan hasil deklarasi kepada DPR RI. Tentu, dia berharap tuntutan itu dapat dijadikan dasar pertimbangan DPR melindungi demokrasi.
‘’Ini menjadi dasar bagi teman-teman anggota DPR RI bahwa daerah juga peduli akan demokrasi di Indonesia,’’ pungkasnya. adi
Editor : Redaksi