Anak Perempuan yang Viral Dirantai, Hilang Dua Hari Lalu Ditemukan Tewas

realita.co
Prosesi pemakaman korban yang mengharukan. Foto: Josua

KUTAI BARAT- Video seorang anak yang kakinya diikat dengan rantai hewan dan viral di media sosial, akhirnya diakui oleh pengacara keluarga Amelinda Sari. Tim pengacara membenarkan bahwa anak yang dirantai tersebut adalah Amel dan diikat oleh RY, ibunya sendiri.

"Memang ada pengakuan dari ibunya bahwa (dia) yang merantai,” ungkap Samuel, pengacara keluarga Amel, saat mengikuti proses otopsi di RSUD Harapan Insan Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (20/8/2024).

Baca juga: Nenek Menyapu, Cucu yang Masih Usia 18 Bulan Hanyut di Sungai

Samuel menjelaskan, RY sengaja mengikat kaki anaknya dengan rantai hewan untuk memberi efek jera karena Amel sering bepergian tanpa izin.

“Alasannya untuk memberikan efek jera, karena dia (Amel) sering pergi tanpa pamit. Setelah merekam video, rantai itu langsung dilepas,” ujar Samuel, didampingi pengacara lain, Nopi Cilikus Udi dan Tomytius.


Tim pengacara menyebut, RY merantai kaki anaknya pada tanggal 31 Juli 2024, sehari sebelum Amel dinyatakan hilang oleh keluarga.

“Dirantai itu 31 Juli, besoknya (1 Agustus), orang tua sudah mulai panik karena Amel hilang,” ujar Samuel.

Dia menambahkan, menurut pengakuan ibu Amel, rantai tersebut hanya diikat beberapa menit, lalu dilepas kembali.

“Menurut di video itu, ya kurang lebih 21 detik,” ungkap Samuel.

Karena adanya pengakuan dari ibu korban, polisi akhirnya menyita rantai tersebut sebagai barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan Amel saat direkam dalam video.

Pakaian tersebut sudah dimasukkan ke dalam liang lahat saat pemakaman pada 15 Agustus lalu, namun berhasil diamankan oleh polisi saat membongkar kuburan pada Selasa (20/8) pagi.

Baca juga: Karena Hal Sepele, Remaja Banting-Cekik Siswa SD hingga Tewas

“Ada empat pakaian yang diamankan, termasuk pakaian yang dikenakan Amel dalam video dan dua pakaian sekolahnya. Pakaian itu sempat dimasukkan ke dalam liang lahat, tapi sudah diambil oleh tim inafis,” tambah Udi, salah satu pengacara keluarga.

“Rantai hewan yang digunakan untuk mengikat juga sudah diambil sebagai barang bukti,” terang penasihat hukum.


Tim pengacara menegaskan bahwa mereka tidak akan menutup-nutupi kasus kematian Amel dan siap bekerja sama dengan polisi untuk mengungkap perkara ini hingga tuntas.

“Kami mendukung pihak kepolisian agar kasus ini terungkap. Dan kami bersinergi dengan polisi sejak awal, tidak ada yang kami tutup-tutupi. Justru kami membantu untuk membongkar kasus ini,” tegas Udi dkk.

Sebelumnya, video seorang anak menangis histeris karena kakinya diikat rantai hewan beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terdengar suara seorang perempuan dewasa berbicara dalam bahasa daerah serta suara anak-anak lainnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kotabaru Bersimpati Atas Hilangnya Warga Desa Sungai Nipah

Sementara anak kecil yang diikat rantai hanya berteriak “Sakiiit… sakit maa....

Di akhir video berdurasi 21 detik itu, terdengar suara perempuan dewasa yang berkata, “mudahan kaki putus”.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi, menyatakan pihaknya terus mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan kasus kematian Amel, termasuk mempelajari isi dan konteks video yang viral tersebut.

“Kami sudah mendapatkan video tersebut dan sedang mempelajarinya. Kami sangat menghargai informasi apa pun yang diberikan oleh masyarakat terkait kasus ini,” ujarnya.ga

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru