Bacalon Bupati Abdul Ghofur, Masih Dilantik Jadi Anggota DPRD Lamongan

realita.co
Abdul Ghofur di kursi Pimpinan DPRD sebelum proses pelantikan anggota DPRD Lamongan 2024-2029.

LAMONGAN (Realita) - Meski sudah menyatakan bakal ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai Calon Bupati Lamongan periode 2024-2029, namun mantan Ketua DPRD Lamongan periode 2019-2024, Abdul Ghofur, masih dilantik sebagai anggota DPRD Lamongan periode 2024-2029 yang dilaksanakan pada Sabtu (24/08/2024) kemarin.

Menurutnya, rencana pengunduran diri sebagai anggota legislatif tersebut dilakukan dalam waktu dekat, agar bisa menunaikan sebagai calon orang nomor 1 di Lamongan.

Baca juga: Freddy Wahyudi Ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Lamongan

"Saya nanti akan mengikuti aturan yang ada dan saya akan membikin surat untuk mengundurkan diri, " kata Abdul Ghofur usai pelantikan di Gedung DPRD Lamongan, Sabtu (24/08/2024).

"Alhamdulillah, kemarin ada beberapa partai, yaitu PKB, PSI dan Demokrat. InsyaAllah nanti akan ada beberapa partai lagi yang akan merekomendasi kami (Abdul Ghofur - Firosa Shalati), " terusnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Lamongan, Mahrus Ali, mengatakan pelantikan Abdul Ghofur sebagai anggota DPRD Lamongan periode ini, masih dilakukan lantaran pihaknya belum menerima surat pengunduran diri secara resmi.

"Sejauh ini belum ada pengajuan pengunduran diri dari Pak Abdul Ghofur. Maka tetap dilantik sesuai penetapan nama-nama yang terpilih dalam pileg sesuai penetapan perolehan kursi dari masing-masing partai." kata Mahrus Ali, kepada awak media.

Baca juga: Sebanyak 50 Anggota DPRD Lamongan Terpilih, Resmi Dilantik

Lebih lanjut, Mahrus menjelaskan Pergantian Antar Waktu (PAW) akan dilakukan setelah pengunduran diri tersebut diterima dengan melalui beberapa proses.

"Mekanisme pengajuan PAW, partai harus melalui KPU, dan KPU akan memberikan daftar nama calon PAW sesuai urutan perolehan suara dari Dapil. Selanjutnya, dari nama yang diberikan oleh KPU sebagai calon PAW akan dikirim ke sekretariat DPRD yang ditindaklanjuti disampaikan kepada Gubernur untuk dilaksanakan pengambilan sumpah janji, " tandasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lamongan periode 2024-2029 pada tanggal 27 Agustus 2024, untuk menghadapi Pilkada serentak pada tanggal 27 November mendatang.

Baca juga: Sejumlah Anggota DPRD Lamongan Tercatat Rajin Bolos Paripurna

Sejauh ini, terlihat ada 2 pasangan calon yang sudah mengantongi rekomendasi dari beberapa Partai Politik (Parpol) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, yakni incumbent Yuhronur Efendi (YES) - Dirham Akbar Aksara dan Abdul Ghofur - Firosa Shalati.

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru