JAKARTA- Aktris Aaliyah Massaid bakal diperiksa polisi di ruang Penyelidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Ditreskrimsus PMJ) terkait isu hamil sebelum nikah pada Kamis, 29 Agustus 2024.
"Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban (diperiksa) hari Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 10.30 WIB, di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu 28 Agustus 2024.
Selain Aaliyah, Ade Safri mengatakan akan memeriksa Thariq Halilintar sebagai saksi terkait kasus yang dilaporkan tersebut. Sebagai informasi, Thariq Halilintar adalah suami Aaliyah.
"Thariq Halilintar (suami korban atau pelapor) diperiksa pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024, pukul 11.30 WIB," ujarnya.
Kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mendalami soal dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan. Kemudian, polisi bakal mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Tim penyelidik sebagai melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," jelasnya. Sebelumnya diberitakan, Polisi membeberkan alasan Aaliyah Massaid membuat laporan dugaan penyebaran hoax. Yang bersangkutan mengaku malu atas hoax yang dituduhkan padanya. "Hal (tudingan) tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 27 Agustus 2024.
Adapun hoax diduga dilakukan akun TikTok @esmeralda_999 dan @medialestar. Lalu ada juga akun YouTube yang dimaksud yakni @infomedia3180. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Saat saudara AM melihat ada 2 akun TikTok dan satu akun YouTube menjelaskan bahwa dinyatakan pelapor itu hamil di luar nikah. Padahal menurut pelapor sampai saat ini tidak hamil," kata Ade Ary Syam indradi. iva
Editor : Redaksi