KOTA MALANG (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menargetkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD Perubahan) Kota Malang 2024 bisa disahkan di Awal Agustus.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika usai rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pendapat Fraksi Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/7/2024).
Baca juga: DPRD Setuju dan Sahkan Perubahan APBD Kota Malang 2024
"Yang kita kejar, bagaimana Rancangan APBD Perubahan harus kita sahkan di awal bulan Agustus. Tujuannya, agar beberapa program strategis dapat segera dilaksanakan," jelas Made.
Selain itu, Made mengungkapkan dalam waktu dekat akan ada pergantian anggota DPRD periode baru 2024-2029. Menurutnya, dengan adanya hal tersebut akan semakin mengulur realisasi rancangan ini.
“Jika menunggu anggota dewan periode baru 2024-2029, paling cepat terealisasi di bulan Oktober. Sehingga, tidak ada waktu lagi bagi para OPD untuk melaksanakan kegiatannya. Yang kita takutkan nanti adalah silpa yang tinggi,” katanya.
Sementara mengenai pendapat fraksi terkait Rancangan KUPA-PPAS tahun anggaran 2024, Made mengatakan, hal tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian Pj Wali Kota Malang, dan akan membahasnya melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Baca juga: Ditandatangani, DPRD Kota Malang Setujui dan Sahkan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024
"Selanjutnya, akan kita bahas di rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Nanti, kami akan langsung menindaklanjuti dengan rapat pimpinan dan pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat,” ujarnya.
Menurutnya, sudah jelas pendapat para fraksi bagaimana percepatan untuk Rancangan APBD Perubahan segera dilaksanakan.
"Tadi juga sudah mendapat masukan dari masing-masing fraksi. Selanjutnya, kami akan rapat pimpinan dengan komisi, sehingga hari Senin besok itu kami sudah bisa menyepakati," pungkasnya.
Baca juga: DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Jadi Perda
Di tempat yang sama, Pj Wali kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan akan segera melakukan evaluasi rancangan KUPA-PPAS APBD tahun anggaran 2024.
"Terkait dengan pendapat fraksi, banyak hal yang harus diberi perhatian untuk bisa kita jadikan evaluasi. Karena, minggu depan kita akan bahas terkait dengan yang disebut. Insyaallah, nanti pada saat kita membahas perda untuk APBD perubahan, pendapat-pendapat fraksi menjadikan dasar untuk kita menentukan besaran dari target-target pendapatan," tandasnya. (Mad)
Editor : Redaksi