Singgung Pemuda Pancasila, Sebuah Akun Medsos Dilaporkan ke Polres Lamongan

realita.co
PH. MPC. Pemuda Pancasila Lamongan, Ardian (kiri) dan ketua PAC. Pemuda Pancasila Lamongan kota saat melaporkan ke Mapolres Lamongan terkait video unggahan tik tok (kolom kiri). Foto: David

LAMONGAN (Realita) - Sebuah akun Tik Tok bernama "@gantibupatila" dilaporkan oleh organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) ke Polres Lamongan.

Laporan itu terkait unggahan video berdurasi 15 detik yang menyebut dan menyamakan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lamongan, H. David Rigi Afandi, dengan pria lain yang diduga sedang membagi-bagikan uang (nyawer) di sebuah tempat hiburan.

Penasehat Hukum (PH) MPC. Pemuda Pancasila Lamongan, Ardian, menjelaskan laporan itu atas permintaan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila se-Kabupaten Lamongan yang menganggap akun tersebut telah mencederai nama organisasi.

Baca juga: Lantik 27 PAC, Pemuda Pancasila Lamongan Targetkan 1000 KTA

"Awalnya dalam video itu menampilkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, Pak Yuhronur Efendi dan Mas Dirham, saat berada di acara pelantikan 27 PAC Pemuda Pancasila se-kabupaten Lamongan, di hall Grand Mahkota pada Sabtu (14/09) lalu," ungkap Ardian saat di Mapolres Lamongan, Senin (16/09/2024).

"Video itu juga ditambahkan narasi yang intinya 'calon tersebut tidak memikirkan persoalan jalan, tetapi malah membesarkan Pemuda Pancasila'. Selanjutnya menyinggung nama ketua Pemuda Pancasila Lamongan, H. David Rigi Afandi, yang dituding suka nyawer dan dikaitkan dengan video seorang pria mengenakan kaos warna hitam dengan panggilan Bos David. Yang mana pria dalam video itu diduga sedang membagikan-bagikan uang saweran di sebuah tempat hiburan. Padahal pria itu bukanlah Pak Haji David Rigi, seperti yang dimaksud," terusnya.

Baca juga: Ratusan Anggota Pemuda Pancasila Lamongan, Antarkan YES - Dirham Daftar ke KPU

Atas hal tersebut, dirinya mendampingi sejumlah PAC Pemuda Pancasila Lamongan untuk melaporkan akun tersebut ke Polres setempat.

"Kami sudah serahkan semua bukti-buktinya dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib, untuk menelusuri pemilik akun tersebut dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Karena ini sudah menyangkut nama baik organisasi," tegas Ardian.

Baca juga: La Nyalla Mattaliti Lantik Pengurus Pemuda Pancasila Lamongan

Dari pantauan Realita.co, video yang diunggah di akun Tik Tok @gantibupatila tersebut, sempat dilihat sekitar 500 follower. Namun tak lama unggahan itu dihapus oleh pemilik akunnya.

Lebih jauh, berdasarkan informasi, pria berkaos hitam dengan sebutan Bos David yang membagikan-bagiakan uang dalam video itu merupakan pemilik usaha tembakau asal Kecamatan Sukodadi dengan nama asli inisial HRM alias Manto. Meski di beberapa tempat, pria tersebut disapa dengan nama David.

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru