RUPSLB Bank Jatim, Perkuat KUB Bank Banten dan Tetapkan Komisaris Independen Baru

realita.co
RUPSLB Bank Jatim, Kamis (26/09/2024). Perkuat KUB Bank Banten dan Tetapkan Komisaris Independen Baru.

SURABAYA (Realita) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 di Ruang Bromo Bank Jatim Kantor Pusat Surabaya, Kamis (26/9/2024).

Hadir langsung dalam RUPSLB tersebut Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang saham pengendali beserta seluruh Dewan Komisaris serta Direksi Bank Jatim.

Baca juga: Dukung Kemajuan UMKM, Bank Jatim Salurkan CSR ke Pemkab Pamekasan

Adhy Karyono dalam sambutannya menyampaikan, Jawa Timur saat ini dalam kondisi yang sangat baik. Pertumbuhan ekonominya berada di angka 4,98 persen, tertinggi di antara seluruh provinsi di Pulau Jawa.

Dia menyebutkan, target Pemerintah Provinsi Jatim inflasi 2,5 persen plus minus 1 persen sampai Juli masih dalam koridor yang wajar.

Di RUPSLB 2024 ini, kata Adhy, dilakukan pembahasan terkait perubahan anggaran dasar yang berkaitan dengan Unit Usaha Syariah Bank Jatim sesuai POJK no. 12 tahun 2023. Tidak dipungkiri BJTM tengah berupaya agar UUS Bank Jatim bisa semakin kuat dan berkembang menjadi Bank Syariah sendiri.

Kemudian terkait KUB, menurut Adhy, ini merupakan aksi korporasi yang wajib dilakukan untuk membantu BPD-BPD yang memiliki modal inti minim. "Ini amanah dari Mendagri, dan Alhamdulillah Jawa Timur bisa membantu provinsi lain lewat aksi korporasi KUB,” tuturnya.

Dia juga mengungkapkan, dengan berlakunya UU HKPD membuat pendapatan Jawa Timur berpotensi kehilangan sekitar Rp 4,2 triliun. Maka, lanjut dia, tidak ada jalan lain selain melakukan revitalisasi dan optimalisasi, salah satunya dengan kemampuan BUMD untuk menghasilkan laba dan pendapatan.

“Dengan meningkatnya kinerja Bank Jatim, semoga bisa membantu potensi peningkatan pendapatan di daerah kabupaten/kota,” harapnya.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan, kinerja Bank Jatim secara umum menunjukkan angka positif. Sampai Agustus 2024, asset Bank Jatim mencapai Rp 103,19 triliun. Untuk penyaluran kreditnya berada di angka Rp 60,65 triliun, Dana Pihak Ketiga mencapai Rp 82,34 triliun, dan laba sebesar Rp 788 miliar.

Busrul memaparkan, sebagai upaya untuk memperkuat bisnis syariah sebagai salah satu unit bisnis perseroan, dalam RUPSLB ini juga dilakukan perubahan anggaran dasar perseroan yang disesuaikan dengan POJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.

Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto, menjelaskan, untuk mewujudkan visi perseroan menjadi BPD No.1 di Indonesia, Bank Jatim telah merumuskan rencana strategis yang tertuang dalam 5 Program Pilar Transformasi, yang salah satunya melalui Aksi korporasi Penyertaan Modal.

Baca juga: Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

Aksi Korporasi ini sebagai salah satu implementasi pengembangan aset secara anorganik dan Perseroan telah menyampaikan aksi korporasi penyertaan modal ke dalam Rencana Bisnis Bank Tahun 2024.

”Ada beberapa manfaat positif dari aksi korporasi penyertaan modal ini, baik dari sisi finansial maupun non finansial. Seperti diversifikasi investasi, careerpath pegawai, leveraging, dan kolaborasi bisnis,” tuturnya.

Terkait kinerja keuangan Bank Jatim khususnya permodalan, berdasarkan POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, Bank Jatim dikategorikan dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.

Kuatnya permodalan perseroan yang ditunjukkan melalui proyeksi rasio CAR 21.73% di akhir tahun 2024 menunjukkan bahwa penambahan dana usaha tidak akan berpengaruh terhadap permodalan Perseroan, sehingga Perseroan mampu melakukan aksi korporasi dengan KUB.

Selain itu, menunjuk hasil keputusan RUPS Tahun Buku 2022 dan RUPS Tahun Buku 2023, RUPS telah menyetujui Aksi Korporasi Perseroan terhadap Bank NTB Syariah dan Bank Lampung.

BJTM pada 5 Juli 2024 telah mendapatkan persetujuan dari OJK tentang Penyertaan Modal kepada Bank NTB Syariah sebesar Rp 100 miliar, kemudian telah melakukan transaksi tersebut pada 16 Agustus 2024, dan saat ini sedang mempersiapkan penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) bagi Calon PSP Bank NTB Syariah dalam skema KUB.

Baca juga: KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim BUMD Peduli Penyiaran

Selain itu, Edi juga menyampaikan progress dengan Bank Lampung. "Kini kami sedang dalam proses finalisasi Perjanjian Pemegang Saham (Shareholder Agreement) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Bank Jatim,” ungkapnya.

Di samping itu, Bank Jatim juga sedang berproses KUB dengan Bank Banten. Komunikasi dan penjajakan kerjasama terkait sinergitas bisnis produk dan jasa perbankan telah dilakukan. "Bank Jatim melalui RUPSLB 2024 ini akan melakukan penyertaan modal kepada Bank Banten," lanjutnya.

Dijelaskan, penyertaan modal tersebut merupakan satu dari structured investment Perseroan dan sebagai bagian atas proses pembentukan KUB sebagaimana di maksud dalam POJK nomor 12/POJK.03/2020. Adapun structured investment lainnya adalah pinjaman subordinasi dan pinjaman untuk kredit ASN.

Terakhir ditambahkan, pada RUPSLB 2024 ini Bank Jatim telah mengangkat Dadang Setiabudi sebagai Komisaris Independen Bank Jatim. Dadang pernah menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi & Operasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan Associate Director PT Torres Global Konsultan. gan

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru