SINGARAJA (Realita)- Seorang warga lanjut usia (Lansia) di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, ditemukan tewas di area saluran irigasi subak di Banjar Dinas Pasek. Korban, diduga tewas terpeleset ke sungai usai pesta minuman keras alias miras
Korban meninggal dunia bernama Ketut Supatra (61) yang merupakan warga setempat.
Baca juga: Penusukan saat Malam Tahun Baru di Kota Madiun, Pelaku dan Korban Cekcok Akibat Pengaruh Alkohol
Awalnya korban bersama tiga temannya bernama Ketut Arsada, Kadek Maret dan Kadek Kolok berpesta miras pada Minggu (29/9) korban pun sempat dilihat oleh warga setempat melintas di depan rumahnya sekitar pukul 03.00 Wita.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, sebelum ditemukan meninggal korban sempat mengonsumsi minuman beralkohol bersama saksi atas nama Ketut Arsada dan dua orang lainnya.
Baca juga: Rayakan Malam Tahun Baru dengan Pesta Miras, Remaja 19 Tahun Tewas Ditusuk Temannya Sendiri
AKP Diatmika mengungkapkan, korban sempat mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak Bali dan bir di rumah saksi Ketut Arsada, pada Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 22.00 malam.
Sekitar pukul 03.00 WITA, salah saksi melihat korban berjalan menjauh ke arah sungai. Mereka menduga, korban saat itu hendak pulang.
Baca juga: 491 Lansia Terima Bantuan, Pemkot Kediri Harap Bisa Membantu Pemenuhan Nutrisi Tambahan
“Korban diduga pada saat itu dalam keadaan mabuk berjalan menuju sungai dan pada saat itu jalan dalam keadaan gelap tanpa penerangan sehingga korban terpeleset jatuh ke sungai sehingga mengakibatkan terendam air dan meninggal dunia,” kata AKP Diatmika.
Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi, dengan membuat pernyataan resmi tidak akan menuntut pihak manapun secara hukum.(Adi)
Editor : Redaksi