JOMBANG - Pendamping Desa di Kabupaten Jombang diduga terlibat dalam pemenangan salah satu pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati.
Para pendamping desa ini disinyalir secara terang-terangan mendukung paslon nomor urut 02 yakni Warsubi-Salmanudin.
Baca juga: Pilbup Jombang 2024: Paslon 01 Lebih Kuasai Materi
Dalam foto yang beredar di media sosial (medsos), pendamping desa tersebut memasang alat peraga kampanye (APK) paslon nomor urut 02. Serta ikut mengkampanyekan.
"Pedamping desa lokal di Kecamatan Ploso, itu ikut masang APK paslon nomor urut 02. Juga pendamping desa di Kecamatan Kabuh, semua digerakkan untuk ikut terlibat pemenangan. Seharusnya mereka netral, gak boleh ikut pemenangan salah satu paslon dan mengarahkan," kata salah seorang warga di Kecamatan Ploso, Purwanto, Sabtu (5/10/2024).
Ia menyayangkan tindakan pendamping desa, yang tidak bisa netral dalam Pilkada Kabupaten Jombang 2024.
Baca juga: Alasan Pedagang di Jombang Mantap Pilih Mundjidah Wahab-Sumrambah
"Mereka itu dibiayai oleh negara, seharusnya gak boleh ikut terlibat dalam pemenangan. Jelas menabrak UU Desa itu," tegas Purwanto.
Dia pun mendesak Bawaslu maupun Pemkab Jombang untuk segera menindak para pendamping desa yang diduga terlibat dalam pemenangan salah satu paslon.
Baca juga: Pasangan Warsa Janjikan Insentif Penggiat Keagamaan dan Buka Lapangan Kerja
"Kalau tidak segera ada tindakan, terus apa tugas Bawaslu. Apakah mereka masuk angin," katanya.
Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari tim pemenangan paslon nomor urut 02.rif
Editor : Redaksi