JOMBANG (Realita) - Komisioner Bawaslu Jombang, Jawa Timur, "diusir" panitia saat melakukan pengawasan kegiatan pertemuan kepala Desa (Kades) di hotel green red syari'ah.
Tak hanya komisioner yang tidak diizinkan melakukan pengawasan dalam kegiatan yang berbau politik itu, PKD, Panwascam juga mengalami hal yang sama.
Baca Juga: Pilbup Jombang 2024: Paslon 01 Lebih Kuasai Materi
"Kami mendapat informasi awal lewat sosial media Bawaslu, bahwa ada kepala Desa terundang, informasinya pertama itu, dan tempatnya di green red Hotel," kata komisioner Devisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu, Jagat Putradona, Kamis (24/10/2024).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, ia mengaku melakukan penelusuran di hotel green red. Dan hasilnya memang ada pertemuan yang melibatkan kades se Jombang.
"Maka berdasarkan informasi awal kami melakukan penelusuran, sebagai bentuk pencegahan," ujarnya.
Dan pada hari Rabu 23 Oktober 2024, malam sekitar pukul 23.00 WIB, pihaknya mengaku mendatangi hotel green red untuk melakukan koordinasi pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilukada.
"Informasi yang kami dapatkan memang ada kegiatan, dan pihak resepsionis (hotel) mengatakan kegiatan relawan, maka hal itu menjadi bentuk kewaspadaan bagi kami," tuturnya.
"Ini dikarenakan kepala desa merupakan subyek, yang dilarang mengikuti kegiatan kampanye, dan ini tidak berhenti di situ, kami juga harus memastikan bahwa kegiatan besok (hari ini) adalah kegiatan relawan," kata Jagat.
Dan untuk itu, Bawaslu hingga PKD, mengikuti kegiatan pengawasan yang ada di ruang Chrysan hotel green red.
"Dan pada saat di lokasi kegiatan kami bertemu dengan pihak yang bertanggungjawab terhadap kegiatan. Dan mereka mengatakan bahwa mereka dari PKD (paguyuban kepala desa) Jawa Timur," ujarnya.
Salah satu panitia pelaksana kegiatan, mengaku bahwa kegiatan yang dilakukan secara tertutup ini adalah untuk membentuk kepengurusan PKD Jombang.
Baca Juga: Alasan Pedagang di Jombang Mantap Pilih Mundjidah Wahab-Sumrambah
"Intinya kami tidak melarang untuk membuat kegiatan tersebut, namun ada kewaspadaan, ada kehati-hatian, yang kami minta agar bisa dipahami bersama, untuk menjaga kondusifitas wilayah Jombang selama masa kampanye," tutur Jagat.
Sehingga, sambung Jagat, Bawaslu meminta sejumlah dokumen dari panitia mengenai acara tersebut, namun sayangnya hal itu tidak dihiraukan oleh pihak panitia.
"Kami minta dokumennya yang berbunyi bahwa PKD Jatim, untuk kegiatan kades. Karena dari undangan ini kan bisa jelas kegiatannya apa, siapa yang mengundang dan siapa yang diundang," katanya.
"Namun dalam realitasnya kami tidak diberikan akses, panitia tidak mau memberi tau undangan tersebut. Sehingga secara umum kami tidak bisa memastikan kegiatan ini kegiatan apa," ujarnya.
Selain itu, ia menyayangkan bahwa setiap orang atau peserta yang masuk tidak diperbolehkan membawa handphone masing-masing. Dan harus diserahkan ke pihak panitia pelaksana.
Baca Juga: Pasangan Warsa Janjikan Insentif Penggiat Keagamaan dan Buka Lapangan Kerja
"Bawaslu sangat menyayangkan, kegiatan ini. Kenapa di era yang serba transparan masih saja ada pihak-pihak tertutup. Masih ada pihak-pihak yang merasa kehadiran Bawaslu yang dalam rangka mengawal demokrasi malah dianggap sebagai bentuk gangguan kegiatan masyarakat," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kades di Jombang ikuti pertemuan tertutup berbau politik di hotel green red.
Diduga para kades ini mengikuti undangan pertemuan dengan tim pemenangan pasangan calon (Paslon), peserta pilkada.
Pertemuan di ruang Chrysan dengan kapasitas 200 orang itu, dilakukan secara tertutup. Hanya khusus bagi tamu undangan yang diperbolehkan untuk masuk ke are ruangan itu.
Tampak sejumlah kades datang ke lokasi, seperti Kades Turipinggir Kecamatan Megaluh, dan Kades Sambong, Kecamatan Jombang, juga terlihat turut serta menghadiri undangan via WhatsApp (WA) tersebut.rif
Editor : Redaksi