MADIUN (Realita) – Sempat berlarut-larut, susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD) akhirnya paripurna. Itu menyusul rapat paripurna pemilihan sekaligus penetapan susunan keanggotaan AKD di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (18/10/3024).
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, seluruh AKD telah disusun dan ditetapkan. Mulai badan musyawarah (banmus), badan anggaran (banggar), badan kehormatan (BK), serta badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) dan komisi I, II, serta III.
Baca juga: Ini Harapan Pj Wali Kota Madiun setelah 30 Anggota DPRD Dilantik
‘’Sudah berjalan dengan demokratis tentang pemilihan AKD. Meski dinamis tinggi, tapi semua untuk kebersamaan di dalam lembaga DPRD Kota Madiun ini,’’ katanya.
Yayak, sapaan akrabnya, tak menampik perjalanan dalam memilih hingga menetapkan AKD cukup panjang. Sebab, pembahasan sejatinya mulai digelar pada Rabu (16/10/2024) malam. Namun, ditunda karena rapat paripurna tidak kuorum.
Kemudian, pembahasan dilanjutkan pada Kamis (16/10) namun ditunda kembali karena tidak kuorum.
‘’Alasan berlarut-larut mungkin rapat sebelumnya tidak kuorum. Sehingga, kita harus mengambil sikap dan keputusan. Saya pastikan bersama pimpinan lainnya hari ini klir dan alhamdulillah sudah klir semua,’’ ujar politikus Perindo itu.
Yayak memastikan tidak ada problematika dalam pemilihan sekaligus penetapan susunan keanggotaan AKD antar fraksi di DPRD. Pun menampik kabar dirinya bersama anggota Fraksi Perindo sengaja walk out dalam rapat paripurna pada Rabu (16/10) malam lalu.
Baca juga: 30 Anggota DPRD Kota Madiun Resmi Dilantik, Ini Daftarnya
Dia menerangkan, saat itu terdapat agenda partai yang tidak bisa ditinggalkan. Pun, menyerahkan rapat paripurna untuk dilanjutkan wakil ketua. Namun, setelah komunikasi dan koordinasi, akhirnya muncul adanya keputusan AKD.
‘’Kami berharap tetap berjalan sesuai koridor agar segera melakukan rencana kegiatan agar nantinya kegiatan DPRD tidak terbengkalai,’’ tuturnya.
‘’Kalau ada isu-isu (walk out, Red), itu tidak benar,’’ imbuh Yayak.
Baca juga: Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Belum Jelas
Dia menambahkan, lamanya pemilihan sekaligus penetapan susunan keanggotaan AKD tidak banyak memengaruhi agenda DPRD selanjutnya. Selanjutnya, DPRD bakal mengebut pembahasan produk perda. Paling dekat, membahas hingga menyelesaikan APBD 2025.
‘’Semua agenda masih sesuai jadwal. Senin (21/10) sudah running rapat dengar pendapat dengan organisasi perangkat daerah serta pendampingan KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara) pembahasan APBD 2025,’’ ujarnya.
Berikut daftar ketua AKD DPRD Kota Madiun masa jabatan 2024-2029, Banmus diketuai Armaya dari Fraksi Perindo; Banggar diketuai Armaya dari Fraksi Perindo; Bapemperda diketuai Ngedi Trisno Yushianto dari Fraksi PKB; BK diketuai Yuliana dari Fraksi Perindo, Komisi I diketuai Didik Yulianto dari Fraksi Gerindra-Nasdem; Komisi II diketuai Lanjar Agus Susilo dari Fraksi PSI; dan Komisi III diketuai Nur Salim dari Fraksi PKS. adi
Editor : Redaksi