MUNDUK (Realita) - Diduga gara - gara warisan sang adik bakar toko bangunan kakak sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Senin (21/10).
Baca juga: Lantai Atas Rumah Joe Project P Dilalap Api
Toko milik Made Sumawijaya (62) yang terletak di Banjar Dinas Dauh Munduk diduga dibakar oleh adiknya sendiri, berinisial PSW (52).
Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana menduga PSW nekat membakar toko kakaknya perkara cekcok masalah warisan.
"Diduga karena masalah keluarga, warisan. Pelaku ini merupakan adik korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan kami," katanya, Senin (21/10).
Kasus ini bermula pada saat PSW mendatangi toko korban sekitar pukul 08.00 WITA. Pelaku turut membawa dua botol bensin. Pelaku pergi karena toko masih tutup.
Baca juga: Lab Komputer STM Di Ponorogo Terbakar, Kerugian Diklaim Capai Ratusan Juta
Pelaku kembali saat melihat toko sudah buka dan melihat korban sedang melakukan kebersihan. Pelaku lalu masuk dan menyiram bensin di dalam toko.
"Saat korban melakukan bersih-bersih toko, pelaku kemudian datang. Pelaku langsung masuk ke toko dengan langsung menyiramkan bensin dan langsung menyulut dengan api," beber dia.
Korban dan karyawannya sontak keluar dari toko melihat api membesar. Pelaku lantas menyiram korban dengan bensin saat dikejar.
Baca juga: Lupa Cabut Rice Cooker, Ruman Warga Ponorogo Terbakar
Korban kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sawan.
Polisi langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan menangkap pelaku PSW.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan di Polsek Sawan. Kami sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi," katanya.(Adi)
Editor : Redaksi