SURABAYA (Realita) – Aksi tawuran yang terjadi di Surabaya membuat wakil rakyat prihatin, begitu juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Komisi A DPRD Surabaya menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap aksi tawuran antar pelajar yang masih terjadi di Kota Surabaya.
Hal itu dikatakan oleh Pdt Rio Dh. I. Pattiselanno selaku Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya ketika usai rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Surabaya.
Baca juga: Reaksi Cepat DPRD Surabaya untuk Genjot Kinerja BUMD, PD Pasar Surya Jadi Target Penting!
“Hari ini kami ada rapat bersama 4 dinas mitra kerja Komisi A DPRD Surabaya, tapi yang menjadi headline utama kami terakhir tadi adalah rapat koordinasi bersama Satpol PP Surabaya,” katanya, Selasa (22/10/2024) sore.
Kepada para awak media Pdt Rio mengatakan, bahwa generasi pemuda saat ini masih kurang memiliki moral berbangsa dan tidak terbentuk etika yang baik di dalam bermasyarakat.
“Ada satu point yang menjadi salah satu pokok penting bahwa hari ini kalau kita menyadari, yang namanya upacara bendera di sekolah-sekolah itu masih diadakan atau tidak, dan itu wajib kita turut mengawasi. Agar moral berbangsa dan etika yang baik di dalam bermasyarakat terbentuk bagi para pemuda,” ucapnya.
Pdt Rio menekankan, pendidikan moral Pancasila itu harus ada dan wajib ada, sehingga para pemuda dalam bermasyarakat itu tahu apa yang harus dilakukan dan menjadi dewasa dalam pergaulan secara etika dan moral.
“Kami berharap kepada teman-teman Satpol PP ini turun ke masyarakat agar lebih terbangun, sehingga menghidupkan kembali dan menguatkan nilai-nilai Pancasila. Terutama di sekolah-sekolah untuk ikut mendampingi dalam upacara dan memberikan arahan sesuai nilai-nilai Pancasila kepada para generasi muda. Baik mulai SD, SMP, dan SMA/SMKN,” ungkapnya.
Pdt Rio bersama para wakil rakyat di Komisi A DPRD Surabaya juga meminta kepada Kasatpol PP Surabaya yang juga merangkap sebagai Plt Kadiskominfo, supaya reaksi cepat atau fast respon pengaduan masyarakat dalam layanan Command Center 112 agar lebih ditingkatkan.
Baca juga: DPRD Surabaya Gelar Paripurna Tetapkan Fraksi, Sekda Ikhsan Datang
“Jadi, persoalannya adalah dari laporan Command Center 112 antara dengan tindakan itu menempuh waktu 7 menit, dan 7 menit itu langsung ditangani gerak cepat di lapangan. Tapi inti persoalannya itu adalah dari warga pengadu yang telfon untuk bisa masuk terhubung ke nomor 112 itu lamanya luar biasa,” bebernya.
Menurut Pdt Rio, hal yang perlu dibenahi adalah sistem yang digunakan yaitu Yasinta yang dapat memotong jalur, sehingga warga yang telfon ke Command Center 112 seolah-olah tidak diangkat tapi nada panggil masuk, juga termasuk nada sibuk dan itu perlu dibenahi.
“Padahal persoalan masyarakat Surabaya di setiap harinya itu sungguh luar biasa. Termasuk kemarin di wilayah Surabaya Timur ada 2 sekolah yang sempat menimbulkan kegaduhan hingga tawuran gegara karena olahraga basket 3 on 3. Sehingga waktu itu panik lalu timbul kekacauan dan tidak tahu harus menghubungi kemana. Mereka kontak ke Command Center 112 juga tidak ada respon, dan ini sangat perlu dibenahi serta ditingkatkan,” jelasnya.
Sementara itu, Muhamad Fikser, A.P., M.M., selaku Kasatpol PP dan Plt Kadiskominfo Pemkot Surabaya mengakui adanya keluhan masyarakat terkait lambatnya respons Command Center 112. Namun dirinya mengatakan telah melakukan perubahan dalam sistem yang menggunakan akses Yasinta, yang merupakan layanan swasta yang diharapkan dapat mempercepat layanan Command Center 112.
Baca juga: Tepis Tudingan Miring soal Honor Outsourcing di Pemkot, Ini Respon DPRD Surabaya
“Dengan perubahan sistem ini, Satpol PP kini dapat mengetahui dengan pasti jika ada keterlambatan respon dari call taker, termasuk jam, nama, dan identitasnya. Termasuk, tidak respon itu di call taker ke berapa, jam berapa, siapa namanya ini menjadi bahan evaluasi supaya tidak saling menyalahkan,” terangnya.
Fikser juga memahami keluhan masyarakat terkait Command Center 112 dan berharap dengan adanya perubahan ini dapat mempercepat penanganan masalah dan menyelesaikan keluhan masyarakat di lapangan.
“Semoga dengan adanya perubahan ini dapat mempercepat penanganan masalah dan menyelesaikan keluhan serta laporan pengaduan masyarakat seluruh Surabaya,” tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto