Pemkot Madiun Ajukan THD sebagai RBRA ke Kemen PPPA

realita.co
Tim Percepatan RBRA Kemen PPPA melakukan visitasi sekaligus audit di Taman Hijau Demangan, Kota Madiun, Senin (4/11/2024).

MADIUN (Realita) – Pembangunan berkelanjutan dalam memenuhi dan melindungi hak anak terus diupayakan Pemkot Madiun.

Salah satunya, menyediakan fasilitas ruang bermain ramah anak (RBRA). Senin (4/11/2024), Taman Hijau Demangan (THD) dinilai tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

‘’Hari ini visitasi dalam rangka audit lapangan terhadap THD yang diajukan sebagai ruang bermain ramah anak berstandar Kemen PPPA. Untuk hasilnya, akan disampaikan pada Rabu 6 Oktober nanti melihat kesesuaian dari bukti dilakukan tim Disperkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) Kota Madiun,’’ kata Anggota Tim Percepatan RBRA berstandar Kemen PPPA Rohika Kurniadi Sari.

Menurut Rohika, Kota Madiun saat ini menyandang predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama. Sehingga, penting bagi pemkot menyediakan RBRS sesuai standar Kemen PPPA. Nah, THD diharapkan dapat menjadi kebanggaan Kota Madiun jika kelak mampu lolos standar nasional.

‘’Kami sarankan ketika lolos standar bisa maju ke standar nasional. Karena taman ini penerima manfaatnya adalah anak,’’ tuturnya.

Rohika mengungkapkan, penting bagi pemerintah daerah untuk memenuhi dan melindungi hak anak. Termasuk penyediaan RBRA yang berstandar Kemen PPPA. Di antaranya, akses lokasi, pemanfaatan, keselamatan, kemudahan, perabot bermain sesuai aturan, vegetasi, hingga manajemen pengelolaan. Jika sederet kriteria atau persyaratan telah dipenuhi, RBRA dapat memberikan kualitas tumbuh kembang anak secara optimal. Mulai fisik, spiritual, moral, mental, dan kemampuan bahasa.

‘’Ini penting menyongsong karakter Indonesia Emas 2045. Dimulai penyediaan ruang bermain ramah anak,’’ ujar Rohika.

Di tempat yang sama, Kepala Disperkim Kota Madiun, Jemakir tak menampik adanya catatan perbaikan dari tim audit Kemen PPPA. Mulai sarana prasarana bermain hingga standar operasional prosedur (SOP) taman. Dia mengaku akan menindaklanjuti saran dan masukan tim audit.

‘’Apa yang perlu disempurnakan akan kami sempurnakan,’’ jelasnya.

Dia mengklaim akan menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) yang disodorkan tim audit. Hal itu demi mendapat nilai maksimal. Pun, THD mampu menjadi RBRA berstandar Kemen PPPA.

‘’Target besok pagi (Selasa, Red) selesai. Agar dapat nilai maksimal harus ikuti saran masukan tim audit,’’ pungkas Jemakir. adi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru