JAKARTA - Tersangka kasus impor gula sekaligus mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong membagikan tulisan tangannya dari dalam tahanan. Tom berjanji selalu kooperatif dan berjuang mengungkap kebenaran.
Tulisan tangan itu tertera dalam secarik kertas. Foto itu lalu diunggah di akun Instagram milik Tom Lembong melalui kuasa hukumnya. Tom menuliskan surat dengan dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Baca juga: Melawan, Tom Lembong Ajukan Praperadilan
Tom mengawali tulisannya dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mempercayainya.
"Ini adalah pernyataan yang diterbitkan oleh Pak Tom hari ini melalui Pengacaranya: Teman-teman, Ibu-Bapak yg saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalam-nya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya... Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya... Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya," kata Tom Lembong dalam unggahan yang dilihat, Sabtu (9/11/2024).
Tom berjanji dirinya bakal kooperatif dalam kasus yang dihadapinya. Ia meyakini masih banyak penegak hukum yang profesional dan bersikap adil.
"Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan... Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan... Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia... Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik...," ucap Tom.
Baca juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar: Bakal Banyak yang Takut Jadi Pejabat Publik
Selanjutnya, pernyataan Tom kepada kuasa hukum juga ditampilkan dalam unggahan tersebut. Tom kembali menegaskan kecintaannya terhadap Indonesia.
"Saya terus merasakan kecintaan yang sangat dalam kepada Indonesia, tanah kelahiran saya, dan akan terus mengabdikan hidup saya untuk mengabdi kepada negara," imbuhnya.
Seperti diketahui, Kasus dugaan korupsi dalam impor gula pada 2015-2016 ini baru menjerat dua tersangka.
Baca juga: Kejagung Garap Tom Lembong lagi
Keduanya adalah Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015-2016 dan Charles Sitorus selaku mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).
Tom saat ini masih menjalani penahanan atas kasus yang menimpanya.ik
Editor : Redaksi