SURABAYA(Realita)-Kabar gembira bagi nasabah PT Pegadaian (Persero). Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Pegadaian memberikan apresiasi kepada masyarakat yang melakukan transaksi bakal mendapatkan pengembalian 17% hingga 45%.
Program ini bernama Gebyar Merdeka Tahun 2021 yang dimulai tanggal 17 Agustus-17 September 2021. Masyarakat yang bertransaksi produk gadai di outlet Pegadaian seluruh Indonesia, akan mendapatkan promo menarik.
Baca juga: Peringati World Habitat Day, Pegadaian Gelar Aksi Penanaman Pohon
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo menjelaskan, nasabah akan memperoleh promo pengembalian tunai (cashback) sebesar 17% hingga 45% setiap kali bertransaksi.
“Syaratnya mudah sekali. Nasabah cukup bertransaksi produk Pegadaian seperti Gadai baik Konvensional maupun Syariah dan untuk nasabah yang ingin bertransaksi pembiayaan usaha atau kepemilikan kendaraan bermotor baik kendaraan baru maupun bekas pakai, akan mendapatkan promo pengembalian tunai (cashback) sebesar 1% dari nilai pembiayaan,” katanya.
Baca juga: Pegadaian Peduli Ajak Relawan Bakti BUMN Batch V Bangkitkan Sumatera Barat
Dengan adanya Program Gebyar Merdeka Tahun 2021, perseroan berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat mewujudkan kemerdekaan finansial dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dengan biaya terjangkau dengan proses yang mudah.
“Kami berharap manfaatkan promo ini dengan mendatangi outlet-outlet Pegadaian terdekat, baik Pegadaian Konvensional maupun Pegadaian Syariah di seluruh Indonesia, dan dapatkan manfaatnya,” tambah Amoeng.
Baca juga: Wamen BUMN Resmikan The Gade Tower, Green Building Milik Pegadaian
Selain Program Gebyar Merdeka untuk prodruk Gadai Konvensional, Gadai Syariah, pembiayaan usaha dan pembiayaan kendaraan bermotor, Pegadaian juga meluncurkan program pengembalian tunai (cashback) investasi Emasku khusus bagi Aparat Sipil Negara (ASN), Guru, dan Tenaga Kesehatan. Program ini memudahkan mereka untuk mengakses produk investasi emas dengan fasilitas asuransi jiwa senilai Rp30 juta rupiah.
“Melalui kedua program-program tersebut, Pegadaian terus memberikan solusi dan kemudahan bagi masyarakat baik yang memerlukan dana untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif, serta masyarakat yang ingin menginvestasikan sebagaian dana yang dimiliki dalam bentuk investasi emas,” pungkas Amoeng.(arif)
Editor : Arif Ardliyanto