BOJONEGORO (Realita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bojonegoro kembali melaksanakan kegiatan promotif preventif tahun 2021 dengan memberikan bantuan kepada perusahaan atau lembaga yang menjadi mitranya, Jum’at (20/8/2021).
Bantuan kali ini diberikan kepada RSUD Dr.Sosodoro Bojonegoro berupa 26 unit paket APD Covid-19 berisikan masker medis N-95, coverall hazmat, face shield, kacamata safety google dan rubber gloves, dan kepada Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro berupa 26 unit paket Corona Kit berisikan masker medis N-95, handsanitizer dan desinfektan.
Baca juga: Fatwa MUI Tegaskan Penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah Lewat Jamsostek
Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bojonegoro. Kepala BPJAMSOSTEK Dolik Yulianto menyampaikan terimakasih pada pihak RSUD Dr.Sosodoro dan pihak BPBD Bojonegoro yang berkenan hadir untuk menerima bantuan tersebut.
Dalam kesempatan ini Dolik menjelaskan ada lima program yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
BPJAMSOSTEK lahir berdasarkan UU 24 Tahun 2011 dengan tugas melindungi seluruh pekerja Indonesia, baik formal maupun informal. BPJAMSOSTEK adalah Badan Hukum publik non-profit oriented atau tidak mencari keuntungan, murni menjalankan program pemerintah untuk menyejahterakan seluruh tenaga kerja dan keluarganya.
Dia menegaskan, Peraturan Presiden No.109 tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan bahwa perusahaan kategori besar dan menengah wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke semua program BPJAMSOSTEK. Untuk perusahaan skala kecil wajib daftar tiga program, yakni JKM, JKK, dan JHT. Namun jika ingin mengikuti program JP juga diperbolehkan.
Baca juga: Guru Agama dan Modin di Jember Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
“Kalau perusahaan skala mikro wajib mengikuti dua program, JKK dan JKM. Namun jika ingin mengikuti JHT dan JP juga diperbolehkan," tambahnya.
Dolik mengingatkan, program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini sangat penting, karena semua pekerjaan memiliki resiko.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Ida Dwi Panutjati dan Kepala Bidang Kepesertaan Setyoningsih yang mendampingi Dolik menambahkan, program promotif preventif ini merupakan bagian dari upaya untuk dapat meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Edukasi JMO di Terminal Teluk Lamong
Selain itu juga sebagai upaya yang dilakukan secara mandiri maupun bersama-sama untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan atau penyakit akibat kerja.
Menurutnya, penerima kegiatan ini adalah perusahaan yang memiliki kriteria tertentu, salah satunya tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran. Harapannya kegiatan promotif preventif ini dapat dilakukan terus menerus sebagai sarana sosialiasi, edukasi, dan informasi kepada stakeholder BPJAMSOSTEK mengenai pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja. gan
Editor : Redaksi