MUSI- Seorang ibu berstatus janda dua anak di Desa Lubuk Mas, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, bernama Novi, divonis 1 tahun 2 bulan penjara setelah menyiram air keras pada pria berinisial AD, yang kerap mengintipnya.
Teror berulang dari AD membuat Novi merasa tidak nyaman dan marah, hingga akhirnya melakukan tindakan tersebut.
Baca juga: Dua Pemain Timnas Malaysia Diserang, Kepala Dipukul hingga Disiram Air Keras
“Karena sering diintip tiap malam dan membuat risih, Novi warga Lubuk Mas siram pelaku dengan air cuko berujung dipenjara selama 14 bulan,” ujar warga.
Baca juga: Ngaku Dilecehkan, Mama Muda Siramkan Air Keras ke Wajah Pelaku
Akibat hukuman ini, Novi kini harus berpisah dari kedua anaknya yang kini diasuh nenek mereka yang sudah tua renta.
Baca juga: Menolak Rujuk, Fika Disiram Air Panas oleh Mantan Suami
Editor : Redaksi