Janda 2 Anak Divonis 1 Tahun 2 Bulan karena Siram Air Panas ke Wajah Pria yang Suka Mengintipnya

realita.co
Novi meratapi nasibnya di balik jeruji besi. Foto: Rudi

MUSI- Seorang ibu berstatus janda dua anak di Desa Lubuk Mas, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, bernama Novi, divonis 1 tahun 2 bulan penjara setelah menyiram air keras pada pria berinisial AD, yang kerap mengintipnya.

Teror berulang dari AD membuat Novi merasa tidak nyaman dan marah, hingga akhirnya melakukan tindakan tersebut.

Baca juga: Asyik Duduk Santai, Kakek Idham Disiram Air Panas oleh Tamu Tak Diundang

“Karena sering diintip tiap malam dan membuat risih, Novi warga Lubuk Mas siram pelaku dengan air cuko berujung dipenjara selama 14 bulan,” ujar warga.

Baca juga: Siramkan Lem ke Kepala Penumpang Bus, Jimmy Wong Dibui

Akibat hukuman ini, Novi kini harus berpisah dari kedua anaknya yang kini diasuh nenek mereka yang sudah tua renta.

 

Baca juga: Tak Terima Diputus Cinta, Mahasiswa S2 Sewa Orang untuk Siram Air Keras ke Mantan Kekasih

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru