PONOROGO (Realita)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus melalukan penyidikan dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019-2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo. Terbaru, sejumlah bus dan beberapa mobil mewah diamankan penyidik Kejaksaan terkait kasus korupsi yanh ditafsir merugikan negara miliaran rupiah tersebut.
Tak main-main, 7 bus yang terdiri satu bus sedang dan 6 bus jumbo diamankan Kejaksaan dari PT Alvaro Satya Trans Ponorogo yang diduga menjadi penerima aliran dana BOS dari SMK PGRI 2. Tak hanya itu, 1 mobil Pajero Sport dan 2 mobil All New Avanza juga ikut diamankan karena diduga Terkait kasus ini, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Tambang di Lahan Perhutani, Kejari Ponorogo Periksa Lima Orang
Kepala Seksi ( Kasi) Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan, 7 bus dan 3 mobil mewah ini diamankan pada pukul 17.00, Rabu (20/11/2024) kemarin sore. Guna mengecek kesamaan dokumen dan fisik kendaraan pihaknya juga melakukan pengecekan kendaraan ( Rancek) dengan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo.
" Jadi kendaraan ini kami amankan karena terkait kasus dugaan penyimpangan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Kita lakukan Rancek juga agar barang yang kita sita sesuai dengan fisik kendaraan," ujarnya.
Baca juga: Korupsi Bansos, Kejaksaan Geledah Kantor Dinsos-P3A Ponorogo, Dokumen dan CPU Terkait Disita
Agung mengungkapkan, masih ada 9 bus lagi yang akan diamankan dalam kasus ini. Nantinya bus-bus ini akan ditempatkan di Utara Pabrik Es di Jalur Ponorogo-Madiun.
" Kita amankan disana sebagian nantinya, sembari menunggu penanganan kasus ini," ungkapnya.
Baca juga: Kejari Ponorogo Musnahkan 74.149 Barang Bukti dari Narkotika hingga Belasan Kilogram Bahan Peledak
Agung mengaku hingga saat ini sudah ada 16 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Baik dari SMK PGRI 2 maupun Cabang Dinas Pendidikan ( Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan.
" Sudah ada 16 saksi yang kita minta keterangan terkait kasus ini. Selebihnya tunggu perkembangan dulu saja," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi